Tribun Kaltim Hari Ini
ASN Penajam Paser Utara jika Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024 Akan Mendapatkan Saksi Berat
Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, kembali memberi atensi terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 ini.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, kembali memberi atensi terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 ini.
Tohar menjelaskan bahwa tidak ada ampun bagi ASN di PPU yang terlibat politik praktis.
Ia menegaskan bahwa, jika terbukti maka ASN akan mendapatkan saksi berat, serta langsung dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terkait dengan netralitas ASN tidak ada ampunan," tegasnya pada Senin (3/6/2024). Kata Tohar, setiap ASN memiliki hak politik tetapi untuk dirinya sendiri.
Baca juga: Pemkab PPU Siapkan Makan untuk Ribuan Warga yang Hadiri Penajam Paser Utara Bersholawat
Tidak dibenarkan untuk berpihak kepada peserta Pilkada, pun dengan partai politik (parpol).
Sorotan mengenai netralitas ASN itu dipertegas Tohar, karena berkaca dari Pemilu lalu. Dimana ada salah satu ASN yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU, karena ketahuan memposting salah satu peserta Pemilu di media sosialnya.
"Kita tidak dibenarkan untuk menceburkan diri dalam politik praktis, silakan hak politik itu digunakan sesuai dengan hari nurani, memiliki kemerdekaan untuk menentukan sikap politiknya tapi cukup untuk dirinya sendiri," jelasnya.
Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin mengungkapkan bahwa, potensi pelanggaran dalam bentuk netralitas ASN sangat besar di momentum Pilkada, dibandingkan pada Pemilu.
Hal itu karena, berkaitan dengan kepentingan ASN terhadap Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih nantinya.
Jika pasangan yang didukungnya berhasil meraih suara terbanyak, maka ia berkeyakinan untuk mendapatkan posisi yang diinginkan.
"Sangat besar sekali potensinya, terutama bagi ASN yang mempunyai kepentingan saya ditempatkan di mana," ungkap Ketua Bawaslu PPU pada Minggu (26/5/2024) lalu.
Mohammad Khazin juga mengungkapkan bahwa, potensi itu sangat memungkinkan terjadi pada pejabat tinggi, terutama ASN eselon III yang dinilai rawan.
karena kepentingan ASN untuk bisa naik pangkat atau jabatan. "Pemilu saja yang kepentingannya lebih kecil, itu ada saja (ASN yang tidak netral), apalagi ini bicara soal kebijakan," terangnya.
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.