Berita Kaltim Terkini
Pernikahan Dini dan Remaja Terpapar Napza jadi Tantangan dalam Memberantas Stunting di Kaltim
Permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui, secara nasional stunting di Provinsi Kaltim dari 23,9 persen menjadi 22,9 persen atau hanya turun 1 persen di 2024 ini.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur, Sunarto mengatakan faktor-faktor penyebab stunting antara lain pola asuh yang mempengaruhi tumbuh kembang, sanitasi dan gizi.
Selain itu ada faktor lain yang juga menjadi ancaman tingginya angka stunting.
Yakni pernikahan dini dan remaja mengonsumsi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (NAPZA).
Baca juga: Kepala BKKBN RI Apresiasi Mahulu Jadi Kabupaten Terendah Stunting di Kaltim
Baca juga: 3 Keunggulan KB Implan Satu Batang, BKKBN RI Kenalkan ke Masyarakat Mahakam Ulu
"Mengejutkan. Tapi faktanya begitu. Itu benar-benar ancaman," ungkapnya.
Ia membeberkan, pada 2019 lalu, tercatat 5,9 persen remaja pernah mengonsumsi Napza.
Selain itu tercatat 9,8 persen remaja dari generasi zoomer (Gen Z) dan Alpha mengalami mental disorder atau gangguan emosional.
"Tren mental disorder terus naik. Benar-benar harus diwaspadai," tegas Sunarto.
Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman-ancaman itu, BKKBN Kaltim telah menyiapkan program Generasi Berencana (Genre).
Mereka tengah melatih para remaja terpilih yang nantinya bisa menjadi konseling remaja.
"Karena Gen Z dan Alpha akan lebih terbuka kepada yang sebaya," jelasnya.
Sementara berbicara pernikahan dini, BKKBN telah membangun kerja sama dengan Kementerian Agama dengan adanya Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) bagi calon pengantin.
Bagi BKKBN usia matang untuk memulai pernikahan adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Namun pada kenyataannya saat ini pernikahan dini di Kaltim cukup tinggi dengan beberapa penyebab.
6 Spot Wisata Alam Hits di Kalimantan Timur 2024, dari Pantai hingga Desa Adat |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Layanan Kesehatan Puskesmas Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Viral Dugaan Aksi Keji Kuliti Anjing Hidup-hidup di Kutai Barat, Laporan Aktivis ke Polisi Ditolak |
![]() |
---|
Sosok AKBP Khairul Basyar, Segera Jabat Kapolres Kukar Gantikan AKBP Dody Surya yang Tersandung Etik |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Dorong Percepatan Program Reforma Agraria Melalui Pembentukan Tim Gugus Tugas Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.