Berita Kaltim Terkini

Pernikahan Dini dan Remaja Terpapar Napza jadi Tantangan dalam Memberantas Stunting di Kaltim

Permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, Sunarto. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, secara nasional stunting di Provinsi Kaltim dari 23,9 persen menjadi 22,9 persen atau hanya turun 1 persen di 2024 ini.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur, Sunarto mengatakan faktor-faktor penyebab stunting antara lain pola asuh yang mempengaruhi tumbuh kembang, sanitasi dan gizi.

Selain itu ada faktor lain yang juga menjadi ancaman tingginya angka stunting.

Yakni pernikahan dini dan remaja mengonsumsi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (NAPZA).

Baca juga: Kepala BKKBN RI Apresiasi Mahulu Jadi Kabupaten Terendah Stunting di Kaltim

Baca juga: 3 Keunggulan KB Implan Satu Batang, BKKBN RI Kenalkan ke Masyarakat Mahakam Ulu

"Mengejutkan. Tapi faktanya begitu. Itu benar-benar ancaman," ungkapnya.

Ia membeberkan, pada 2019 lalu, tercatat 5,9 persen remaja pernah mengonsumsi Napza.

Selain itu tercatat 9,8 persen remaja dari generasi zoomer (Gen Z) dan Alpha mengalami mental disorder atau gangguan emosional.

"Tren mental disorder terus naik. Benar-benar harus diwaspadai," tegas Sunarto.

Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman-ancaman itu, BKKBN Kaltim telah menyiapkan program Generasi Berencana (Genre).

Mereka tengah melatih para remaja terpilih yang nantinya bisa menjadi konseling remaja.

"Karena Gen Z dan Alpha akan lebih terbuka kepada yang sebaya," jelasnya.

Sementara berbicara pernikahan dini, BKKBN telah membangun kerja sama dengan Kementerian Agama dengan adanya Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) bagi calon pengantin.

Bagi BKKBN usia matang untuk memulai pernikahan adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Namun pada kenyataannya saat ini pernikahan dini di Kaltim cukup tinggi dengan beberapa penyebab.

Yakni hamil di luar nikah (MBA) ataupun memang ingin menikah muda.

"Kalau secara nasional angka pernikahan menurun, di Kalimantan Timur dan Utara angka pengajuan pernikahan tidak pernah turun," bebernya.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Mahulu, Kepala BKKBN RI Berharap Kualitas SDM Kesehatan Meningkat

Dengan adanya Elsimil, BKKBN mencoba menekan pernikahan yang berisiko melahirkan anak stunting.

Karena di dalam Elsimil kesehatan calon pengantin akan diperiksa secara menyeluruh untuk mencegah stunting.

Jikalau yang ingin menikah adalah usia dini dan dinyatakan sehat, maka Kemenag boleh menikahkan dengan syarat menunda kehamilan.

"Tapi kalau remaja itu sudah hamil, bisa dinikahkan dengan syarat tim pendamping keluarga (BKKBN) akan mendampingi untuk mencegah bayinya stunting," jelasnya.

Sunarto menekankan menyelesaikan stunting tidak bisa dalam waktu singkat.

Oleh sebab itu pemerintah sudah memulai sedini mungkin untuk menciptakan generasi emas di 2045.

"Menyiapkan generasi hebat adalah tantang berat. Tapi harus dimulai agar tidak tertinggal dengan negara lain. Negara maju harus didukung oleh generasinya yang hebat," tegas Sunarto. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved