Kabar Artis
5 Fakta Kasus Tiko Aryawardhana Suami BCL, Diduga Gelapkan Rp 6,9 M Hasil Usaha dengan Mantan Istri
Tiko Aryawahardana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), terjerat kasus hukum dengan Arina Winarto (AW) mantan istrinya.
Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.
Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.
Baca juga: Hasil X Factor Indonesia 2024 Tadi Malam: Asmaralaya Tim BCL Tereliminasi, Kategori Grup tak Tersisa
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.
Bintoro mengatakan hingga kini total lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan. Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi," ujarnya.
Nantinya, polisi akan kembali memeriksa Tiko sebagai terlapor dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
Berikut 5 fakta kasus yang menjerat Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari:
1. Ditetapkan 5 Orang Saksi
Ditemui ditempat yang sama, AKBP Bintoro menjelaskan sudah ditetapkan ada lima orang saksi atas perkara ini.
Pun kelima saksi tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Alasan BCL tak Mau Punya Anak dari Tiko Aryawardhana, Suami Bunga Citra Lestari Merasa Tidak Tenang
Penetapan tersebut berdasarkan hasil audit eksternal dari keuangan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," tuturnya kepada Tribunnews.
2. Tiko Dinilai Tak Punya Itikad Baik
Tiko dinilai tidak memiliki itikad baik pada Arina Winarto hingga akhirnya sang mantan membuat laporan polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.