Berita Nasional Terkini

Gaji Ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga Pensiunan Sudah Cair, Sri Mulyani Kucurkan Rp 21,12 Triliun

ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan sudah cair, Sri Mulyani kucurkan Rp 21,12 triliun.

canva
ILUSTRASI GAJI KE-13 PNS - ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan sudah cair, Sri Mulyani kucurkan Rp 21,12 triliun. 

Lantas, berapa besaran gaji ke-13 tahun 2024 bagi pensiunan?

PT Taspen mengatakan, besaran gaji ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Nantinya, gaji gaji ke-13 tahun 2024 untuk pensiunan akan diberikan 100 persen, tidak dikenakan iuran, kredit pensiun, dan lainnya, kecuali pajak penghasilan.

Untuk ketentuan lain, bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus pejabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu yang nilainya paling besar.

Sementara bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka dibayarkan keduanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan jika gaji ke-13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, maka dapat dibayarkan setelahnya.

Dasar perhitungan untuk gaji ke-13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.

Rincian Besaran Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Besaran gaji ke-13 pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan besaran gaji dan pensiunan pokok PNS, TNI, Polri, dan PPPK terhitung mulai 1 Januari 2024.

Gaji ASN pusat dan daerah, TNI, Polri naik sebesar 8 persen. Sementara gaji pensiunan naik sebesar 12 persen.

Gaji pensiunan PNS dan berstatus janda/duda akan disalurkan oleh PT Taspen mulai Mei 2024.

Selengkapnya, simak rincian gaji pensiunan ASN di bawah ini, menurut PP Nomor 8 Tahun 2024.

Golongan I

IA Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
IB Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
IC Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
ID Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved