Berita Nasional Terkini

Survei Litbang Kompas: 42,3 Persen Responden Ingin Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tetap 34

Inilah hasil survei Litbang Kompas, 42,3 persen responden menyatakan ingin kementerian di kabinet Prabowo-Gibran tetap berjumlah 34.

Instagram via Tribunnews.com
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Hasil survei litbang Kompas menunjukkan 42,3 persen responden ingin jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran tetap 34. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hasil survei Litbang Kompas, 42,3 persen responden menyatakan ingin kementerian di kabinet Prabowo-Gibran tetap berjumlah 34.

Ya, 42,3 persen responden di hasil survei Litbang Kompas tidak ingin kementerian di kabinet Prabowo-Gibran ditambah.

Mereka ingin jumlah kementerian tetap sama dengan era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Bahkan,ada 20,4 persen respon bahkan menyatakan jumlah kementerian sebaiknya dikurangi.

Baca juga: Alasan Kementerian Perumahan bisa Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju

Namun, sebanyak 34 persen warga yang menjadi responden setuju kementerian untuk kabinet Prabowo-Gibran ditambah.

Sedangkan, 3,3 persen menjawab tak tahu apakah kementerian lebih baik ditambah, tetap atau justru dikurangi.

Survei Litbang Kompas tersebut dilakukan pada 20-22 Mei 2024.

Adapun jajak pendapat melibatkan 516 responden dari 38 provinsi.

KABINET PRABOWO-GIBRAN -
KABINET PRABOWO-GIBRAN - (Instagram via Tribunnews.com)

Sampelnya ditentukan secara acak dari responden panel sesuai jumlah penduduk di setiap provinsi.

Dengan metode ini, tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error penelitian kurang lebih 4,32 persen.

Adapun wacana menambah jumlah kementerian tengah bergulir dengan proses revisi Undang-Undang Kementerian Negara.

DPR telah menetapkan revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU usul inisiatif DPR sebelum membahasnya bersama pemerintah.

Revisi UU Kementerian Negara menghapus batasan jumlah 34 kementerian dalam pasal 15 dan menyerahkan jumlah kementerian sepenuhnya kepada presiden.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Indonesia memerlukan banyak kementerian karena merupakan sebuah negara yang besar.

Menurut dia, butuh peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan baik.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar.

Tantangan kita besar, target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

“Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," sambung dia.

Baca juga: Pasha Ungu soal Kabinet Prabowo-Gibran, Berharap Anak Muda Dilibatkan untuk Kawal Pemerintahan

Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Mayoritas pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tak sepakat jika isu penambahan jumlah kementerian dikaitkan dengan pembagian kursi kekuasaan.

Namun, sebagian di antaranya justru mengamini anggapan tersebut. Hal itu terungkap dalam jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 20-22 Mei 2024.

Sebanyak 52 persen warga dari kalangan pendukung yang menjadi responden, tak setuju penambahan jumlah kementerian dikait-kaitkan dengan bagi-bagi kursi.

“Sebanyak 52 persen responden tidak sependapat dengan pandangan bahwa penambahan jumlah kementerian untuk bagi-bagi kekuasaan dan mengakomodasi partai pendukung,” seperti dikutip dari Harian Kompas edisi Senin (3/6/2024).

 Rinciannya, sebanyak 45,7 persen responden menyatakan tak setuju, dan 6,3 persen lainnya sangat tidak setuju.

Jumlah ini hanya sedikit lebih tinggi, dari pendapat pendukung Prabowo-Gibran yang mengamini anggapan penambahan kementerian untuk mengakomodir partai politik pengusung.

Berdasarkan hasil jajak pendapat, tercatat 47,7 persen pendukung Prabowo-Gibran sepakat dengan anggapan itu.

Rinciannya, sebanyak 46 persen setuju dan 1,7 persen sangat setuju.

Hanya 0,3 persen responden yang menjawab tidak tahu apakah penambahan jumlah kementerian ini, berkaitan dengan upaya mengakomodir partai pendukung presiden dan wakil presiden terpilih.

Adapun jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas melibatkan 516 responden dari 38 provinsi.

Sampelnya ditentukan secara acak dari responden panel sesuai jumlah penduduk di setiap provinsi.

Menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan sebesar 95 persen, dan margin of error penelitian kurang lebih 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Adapun wacana menambah jumlah kementerian tengah bergulir seiring dengan proses revisi Undang-Undang Kementerian Negara.

DPR telah menetapkan revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU usul inisiatif DPR sebelum membahasnya bersama pemerintah.

Revisi UU Kementerian Negara menghapus batasan jumlah 34 kementerian dalam pasal 15 dan menyerahkan jumlah kementerian sepenuhnya kepada presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/11044611/survei-litbang-kompas-34-persen-responden-setuju-kementerian-ditambah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/13301541/survei-litbang-kompas-477-persen-pendukung-prabowo-gibran-anggap-penambahan. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved