Berita Nasional Terkini
Alasan Kementerian Perumahan bisa Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah digabung dengan Kementerian PU di era Presiden Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Alasan Kementerian Perumahan Rakyat bisa kembali dipisah di kabinet Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah digabung dengan Kementerian PU di era Presiden Jokowi menjadi Kementerian PUPR.
Kini, Kementerian Perumahan Rakyat bisa kembali dipisah.
Bahkan, pemisahan Kementerian Perkerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan ini pun disetujui oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Baca juga: Pasha Ungu soal Kabinet Prabowo-Gibran, Berharap Anak Muda Dilibatkan untuk Kawal Pemerintahan
Pembentukan Kementerian Perumahan sebagai upaya Prabowo-Gibran dalam mencapai program yang dijanjikannya kepada masyarakat yakni membangun 3 juta rumah setiap tahun.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, mengemukakan wacana pemisahan Kementerian Perumahan menjadi instansi tersendiri.
Tiko menjelaskan bahwa jika Kementerian Perumahan berdiri sendiri, maka upaya mengurangi backlog perumahan bisa lebih terfokus.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menilai bahwa keberadaan Kementerian Perumahan yang mandiri akan berdampak positif bagi pertumbuhan sektor properti.
Ketua Umum AREBI, Lukas Bong, menyayangkan bahwa Kementerian PUPR saat ini hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur sehingga penataan ruang menjadi stagnan.
Seperti diketahui, backlog perumahan di Indonesia telah mencapai 13 juta unit dan terus bertambah setiap tahun.
"Memang kita lihat ya rezim sebelumnya kelemahan mereka itu mengenai PUPR, harusnya PU terpisah PR terpisah.
Jadi kalau kita lihat stagnannya properti di tanah air itu penyebabnya menteri yang di PUPR itu condong kerjanya 70-80 persen ngurusin PU.
Karena mungkin jika dilihat lebih populis tapi PR nya ini jadi agak terbengkalai," ujar Lukas kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bantah Titip Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi: Kalau Usul-usul Boleh
Oleh karena itu, ia berharap dalam susunan kabinet baru nanti akan ada pemisahan antara Kementerian PU dan Kementerian PR.
Menurutnya, hal ini akan berdampak baik dengan menciptakan kebijakan, regulasi, dan perizinan yang memberikan kepastian usaha serta mendorong investasi dan integrasi berbagai aspek dalam pembangunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.