Tribun Kaltim Hari Ini
Daftar Aset Rita Widyasari yang Disita KPK, 91 Kendaraan hingga 30 Jam Tangan
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang lagi ke Kota Samarinda, Kamis (6/6/2024). Ini daftar aset Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang lagi ke Kota Samarinda, Kamis (6/6/2024). Ini daftar aset Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini, komisi antirasuah menggeledah rumah salah seorang pengusaha ternama di Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu.
Terpantau di lapangan sekitar pukul 12.00 WITA, terlihat beberapa kendaraan masuk ke kawasan rumah pengusaha tersebut.
Kendaraan itu masuk diiringi mobil petugas. Selanjutnya, ada beberapa mobil yang keluar dan masuk. Ketika gerbang kediaman itu dibuka, terlihat petugas berjaga di sana.
Baca juga: KPK Obok-obok Sejumlah Pengusaha Kaltim, Ali Fikri Akui Usut Kasus TPPU Mantan Bupati Kukar
Hingga pukul 18.00 WITA, tim KPK masih berada di area kediaman pengusaha tersebut. Belum diketahui pasti terkait kasus apa yang menyebabkan kedatangan komisi antirasuah tersebut.
Dari informasi yang diterima, adanya kegiatan KPK ke rumah itu, diduga berkaitan dengan pernah terjalin kerja sama pada masa kepemimpinan almarhum Syaukani HR, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun, hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari KPK. Tribun Kaltim telah mengkonfirmasi hal ini kepada Jubir KPK, Ali Fikri namun belum mendapat jawaban.
Begitu pula, saat menghubungi Elly Kusumastuti, Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, juga belum mendapatkan jawaban.
Sita Kendaraan dan Jam Tangan
Sementara dari Jakarta dilaporkan, Tim penyidik KPK menyita sejumlah aset mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Penyitaan dimaksud dalam rangka penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Ali Fikri memerinci, terdapat 536 dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita tim pengiyidik terkait kasus pencucian uang Rita Widyasari.
Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita 91 unit motor dan mobil mewah milik Rita Widyasari.
"Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor," ucal Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: 91 Kendaraan Rita Widyasari yang Disita KPK: Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dll
Tak hanya itu, terdapat lima bidang tanah serta berbagai barang mewah lainnya yang disita KPK. Ali membeberkan, terdapat 30 jam tangan mewah berbagai merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya.
Jubir berlatar belakang jaksa ini memastikan aset-aset tersebut sudah disita KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Rita Widyasari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.