Berita Viral
Nasib Mahasiswa di Palembang yang Viral Jiplak Skripsi, Terbukti Salah dan Kena Sanksi Gagal Wisuda
Beredar viral mahasiswa Palembang jiplak skripsi, terbukti salah dan kena sanksi gagal wisuda.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral mahasiswa Palembang jiplak skripsi, terbukti salah dan kena sanksi gagal wisuda.
Sebelumnya, kasus penjiplakan skripsi ini telah viral di media sosial X (dulu Twiter).
Setelah diusut, mahasiswa Fakultas Hukum di Palembang inisial DSA terbukti melakukan plagiat.
Sehingga, skripsi DSA dinyatakan batal sehingga dia pun tidak diperbolehkan mengikuti yudisium dan wisuda.
Baca juga: Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila Diburu Polisi, Otak Aksi 2 Kasus Ibu Muda yang Viral Cabuli Anak
"DSA harus mengulang dan membuat awal skripsi sesuai prosedur," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman, Jumat (7/6/2024).
Selain gagal wisuda, DSA juga dikenakan sanksi oleh pihak kampus dengan memberikannya skors selama satu semester.

Saat ini, DSA tercatat sebagai mahasiswa fakultas hukum semester tujuh dan telah menyelesaikan semua mata kuliah di kampus UM Palembang.
"Karena ada permasalahan ini, maka dia diskors satu semester pada semester 8 dan bisa skripsi pada semester 9,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Fakultas Hukum UM Palembang Darmadi Djuffri menjelaskan, sejak kasus plagiat skripsi DSA ini viral, mereka langsung membentuk tim untuk melakukan penelusuran.
Selama sepekan bekerja, tim akhirnya menyatakan bahwa skripsi milik DSA terbukti plagiat dengan menduplikat skripsi milik mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri).
"Hasil investigasi, DSA mengakui bahwa ia melakukan plagiat seorang diri dan tidak melibatkan orang lain," ujar Darmadi.
Darmadi menjelaskan, DSA men-download repository milik mahasiswi Unsri secara keseluruhan.
Hasil tersebut kemudian dia terbitkan sebagai skripsi untuk tugas akhir kuliah.
"Semuanya dilakukan secara sadar oleh yang bersangkutan.
Untuk hasil investigasi selama tujuh hari kerja, sudah kami serahkan ke pimpinan fakultas dan fakultas yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya.
Pihak Kampus Minta Maaf
Disinggung mengapa sampai skirpsi plagiatrisme bisa lolos, Abdul Hamid mengatakan ada ketidak sempurnaan sistem menulis skripsi selama ini, maka diputuskan akan merevisi total pedoman penulisan skripsi agar hasilnya tidak lagi ditemukan kasus serupa.
"Atas tindakan Plagiatrisme yang dilakukan mahasiswa FH UMP, kami sekalu pimpinan memohon maaf pada mahasiswa FH Unsri Yohana Grasia Naomi atas tindakan Plagiatrisme oleh mahasiswa FH UMP Universitas Muhammadiyah Palembang," ujar Abdul Hamid.
Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa dosen pembimbing sudah melakukan tugas sebagaimana prosedur yang telah dilaksanakan.
"Prosedur sudah benar, pembimbing sudah benar sudah diperiksa dan koreksi tapi masih adalah kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan," katanya.
Untuk memperbaiki pedoman skripsi ke depan agar penulisan skripsi plagiatrisme tidak terulang lagi, Abdul Hamid menyebut dalam waktu tidak terlalu lama akan membentuk tim revisi pedoman penulisan skripsi.
Di antaranya akan ada pemeriksaan secara teliti mulai dari judul dengan permasalahan kemudian proposal dan terus sampai akhir ke tulisan skripsi menjelang kompre agar kemungkinan tidak plagiarisme.
Proses pengetatan penulisan skripsi ini dinilai tidak akan menghambat jadwal skripsi dan bimbingan mahasiswa, namun mahasiswa memang harus melakukan bimbingan lebih banyak lagi dan harus aktif.
"Langkah sosialisasi terkait pedoman skripsi yang baru sehingga plagiatrisme seperti yang barusan terjadi tidak akan terjadi lagi," tutup Abdul Hamid.
Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang diduga melakukan plagiarisme terhadap skripsi lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan.
Plagiarisme adalah tindak pencatutan karya orang lain dan menjadikan seolah-olah karya tersebut adalah miliknya. Kasus dugaan plagiarisme skripsi mahasiswa Unsri ini viral di media sosial X (Twitter), setelah pemiliknya, Naomi (25) membagikan cerita itu.
"Bangk**, skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, hadeh @UMPCenter," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mahasiswa di Palembang yang Viral Plagiat Skripsi Kini Disanksi, Pihak Kampus Minta Maaf.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UM Palembang Terbukti Plagiat Skripsi, Disanksi Gagal Wisuda dan Skors", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/06/07/123808178/mahasiswa-um-palembang-terbukti-plagiat-skripsi-disanksi-gagal-wisuda-dan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.