Berita Kubar Terkini

PDAM Kubar Gandeng BPKP Kaltim untuk Tata Kelola, 2 Kecamatan Kutai Barat Belum Ada Air Bersih

Direktur Utama Perumdam Tirta Sendawar, Untung Surapati menyatakan, PDAM Kutai Barat MoU Memorandum of Understanding dengan BPKP Kalimantan Timur

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kubar
KINERJA PDAM KUBAR - Sekkab Kubar Ayonius yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Sendawar (kiri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Ketua Dewan Perumdam se-Kaltim, di Ong Palace, Lantai 5, SCP Mall Samarinda, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Direktur Utama Perumdam Tirta Sendawar, Untung Surapati menyatakan, PDAM Kutai Barat MoU Memorandum of Understanding dengan BPKP Perwakilan Kalimantan Timur

Tentu saja ini  bertujuan memberikan pembinaan bagaimana sistem tata kelola kinerja PDAM lebih bagus lagi.

"Mewujudkan program PDAM, kita akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga program tersebut berjalan dengan baik," katanya kepada TribunKaltim.co, Jumat (7/6/2024). 

Disebutkan, pelanggan Perumdam se-Kubar berjumlah sekitar 17.767.

Baca juga: Kesiapan Penajam Paser Utara jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Persatuan PDAM Seluruh Indonesia

Jumlah pelanggan tersebut meliputi 14 kecamatan, di antaranya adalah:

  • Kecamatan Melak;
  • Barong Tongkok;
  • Kecamatan Sekolaq Darat;
  • dan Linggang Bigung.

Sedangkan dua kecamatan yang belum teraliri air bersih dari PDAM yakni:

  • Kecamatan Nyuatan
  • dan Bentian Besar.

Untuk kecamatan Bentian Besar akan teraliri tahun depan, kemudian dilanjutkan nyuatan nantinya.

"Tetapi secara bertahap,” ujarnya.

Ilustrasi meteran air PDAM pada sambungan rumah warga.
Ilustrasi meteran air PDAM pada sambungan rumah warga. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pembinaan Tata Kelola Kinerja

Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sendawar atau PDAM Kutai Barat kembali melanjutkan kerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur.

Kelanjutan kerjasama tersebut ditandai dengan perpanjangan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) yang difasilitasi PD Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Timur

Hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Felix Joni Darjoko, Ketua PD Perpamsi Kaltim Suparno, Sekkab Kubar Ayonius, Direktur Utama Perumdam Tirta Sendawar Untung Surapati serta Ketua Dewan Pengawas Perumdam dan Direktur Utama Perumdam seluruh Kalimantan Timur. 

Baca juga: Rencana PDAM Bontang Manfaatkan Air Bekas Tambang Indominco, Prediksi Terealisasi Tahun 2025

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar Ayonius, Jumat (7/6/2024)  menyampaikan apresiasi dengan PD Perpamsi Kaltim yang telah melakukan kerjasama dengan BPKP Perwakilan Kalimantan Timur

Hal ini dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan peningkatan kinerja di semua Perumda air minum di Kaltim. Terutama Perumdam Tirta Sendawar.

Dengan kerjasama ini, diharapkan dalam mengelola anggaran yang digunakan supaya tepat guna.

"Sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ayonius yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Sendawar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved