Berita Viral
Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina tak Bersalah, Ragukan Saksi dan Minta Rudiana Diperiksa
Banyaknya saksi-saksi bermunculan dalam kasus Vina Cirebon membuat mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Purnawirawan Susno Duadji angkat bicara.
Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini.
"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," pungkasnya.
Rudiana harus diperiksa
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta penyidik Polda Jabar segera memanggil Iptu Rudiana untuk diperiksa.
Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Untuk memeriksa saudara Rudiana, bapaknya Eky. Kita sangat berduka cita dan sangat memahami kesedihan jiwa beliau tapi harus diperiksa supaya kasus ini terungkap tuntas," ujar Susno dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One pada Kamis (6/6/2024).
Susno mewanti-wanti agar perkara ini sampai ke pengadilan hanya berdasarkan skenario Aep yang dinilai bohong belaka.
"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim disidangkan bahkan sudah sampai pututsan kasasi hanya berdasarkan skenario yang dibuat sodara Aep," lanjutnya.
Baca juga: Terjawab Saka Tatal Siapa, Update Perkembangan Kasus Vina Cirebon Terbaru Hari Ini dan Kronologi
Selain itu, Susno menilai pra rekonstruksi dari perkara ini harus diulang.
Pasalnya, ia melihat ada kemunculan saksi baru bernama Suroto yang dinilai lebih kuat dibanding dua saksi sebelumnya, Aep dan Melmel.
"Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Melmel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Melmel itu bohong," jelasnya.
Kesaksian Suroto
Suroto (50) gemetar saat mendengar rintihan minta tolong Vina Dewi Arsita yang tergeletak di Fly Over Talun pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Mandor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon merupakan penolong pertama Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana.
"Saya sampai enggak tega sampai gemetar sampai kayak gini kecelakaan," kata Suroto dikutip TribunJakarta dari tayangan iNews, Kamis (6/6/2024).
Suroto mengaku dua kali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.
Ia lalu menceritakan saat Vina meminta tolong dengan menggerakkan tangan kanannya ke atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.