Ibu Kota Negara
Terjawab, AHY Beber Dalang 2.086 Hektar Lahan IKN Nusantara di Kaltim yang Masih Bermasalah
Terjawab, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY beber dalang 2.086 hektar lahan IKN Nusantara di Kaltim yang masih bermasalah.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan ibu kota negara alias IKN Nusantara jadi sorotan publik nasional.
Belakangan, masalah clean and clear lahan IKN Nusantara masih menyisakan masalah.
Baru-baru ini Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY beber dalang 2.086 hektar lahan IKN Nusantara di Kaltim yang masih bermasalah.
Sebagai informasi dari total 36.000 hektar lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN Nusantara di Kaltim, sebanyak 2.086 hektar masih dinyatakan belum clean and clear.
Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam media gathering di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: 360 Sekolah di IKN Nusantara Kaltim Ditargetkan Terapkan Peta Jalan Pendidikan Ibu Kota Nusantara
Baca juga: Pengamat Cium Sinyal Jokowi Ragukan Prabowo Soal Kecepatan Bangun IKN Nusantara, Dikebut Sekarang
Baca juga: Dampak Mundurnya Kepala Otorita IKN Nusantara Kaltim, PDIP dan PKB Bongkar Motif, DPR Turun Gunung
"Clean and clear itu apa sih? Ya intinya, jangan sampai masih diduduki masyarakat, kemudian belum ditangani dengan baik dan sesuai dengan aturan, lalu dihantam aja ataupun untuk pembangunan, tidak boleh seperti itu," tegas dia.
Dia pun telah bertemu dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni akan segera menuntaskan masalah tersebut.
Sebab, uang ganti rugi masyarakat dengan skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PDSK) atau uang kerohiman akan diberikan kepada mereka yang tidak memiliki sertifikat tanah, tetapi sudah menduduki, tinggal, berkebun di kawasan tersebut.
"Tapi, sekali lagi, itu di luar kewenangan BPN sebetulnya. Karena, uang penggantian itu setahu saya akan dikelola oleh OIKN. Nah, saya tadi tanya, lalu apa masalahnya? Belum dijalankan dengan baik. Ya, memang ada masalah-masalah tertentu saya tidak ingin sampaikan di sini, bukan otoritas saya," tambah dia.
Akan tetapi, Kementerian ATR/BPN memastikan tanahnya clean and clear terlebih dahulu. Lalu, setelahnya dterbitkan sertifikat tanah.
"Artinya, sudah resmi negara menentukan yang mana jadi hak, pengelola," tuntasnya.
Baca juga: Kabar Baik, Basuki Hadimuljono Beber Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Fungsional Jelang 17 Agustus
Sebelumnya, AHY mengatakan, lahan seluas 2.086 hektar di IKN masih bermasalah. Dia mengutip pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembebasan lahan harus menggunakan pendekatan yang baik supaya tidak ada satu pun masyarakat yang menjadi korban dan merugi.
"Di sinilah tentu kita ingin percepatan, tapi tidak ingin grasak-grusuk. Kita ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik, pendekatannya humanis, dan insya Allah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari dan OIKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar AHY.
Menurutnnya, sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.
Luasnya sekitar 44,6 hektar atau lebih kurang 48 bidang tanah. Prioritas lainnya adalah lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Ungkap Biang Kerok 2.086 Hektar Lahan di IKN Masih Bermasalah"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.