Berita Viral
Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Briptu RDW Meninggal Dunia Setelah Alami Luka Bakar 90 Persen
Polwan di Mojokerto bakar suami, Briptu RDW meninggal dunia setelah alami luka bakar 90 persen.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata AKBP Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.
Kronologi Polwan di Mojokerto Borgol dan Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13
Kronologi dan motif Polwan di Mojokerto borgol dan bakar suaminya, diduga berawal dari gaji ke-13.
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Mojokerto yang melibatkan suami istri yang sama-sama berprofesi sebagai polisi.
Seorang polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri.
Bahkan sang istri memborgol tangan suami sebelum menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Baca juga: 6 Fakta Tewasnya Brigadir RAT: Sosok Polwan, Dugaan Motif hingga Pernyataan sang Pengusaha
Polwan berinisial FN dengan pangkat Briptu itu diduga melakukan tindakan keji itu terhadap suaminya sendiri berinisial Briptu RDW yang juga berprofesi sebagai polisi.
Tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Motif Pelaku
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan pihaknya masih menyelidik penyebab dan kronologi kejadian tersebut.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," katanya dikutip dari Kompas.TV.
Dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.