Berita Viral

Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Briptu RDW Meninggal Dunia Setelah Alami Luka Bakar 90 Persen

Polwan di Mojokerto bakar suami, Briptu RDW meninggal dunia setelah alami luka bakar 90 persen.

IST/Kolase Tribunnews
Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024. 

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.

Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Baca juga: Awal Mula Polwan Cantik Nurul Azizah Tertarik Jadi Polisi, Kini Berhasil Raih Jenderal Bintang Satu

Kondisi Korban dan Pelaku

Saat ini Briptu RDW tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar.

Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.

Duduk Perkara Kejadian

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebut dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Baca juga: Sederet Prestasi dan Kecerdasan Briptu Renita Rismayanti Peraih Polwan Terbaik PBB 2023

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved