Berita DPRD PPU
DPRD PPU Minta Pemkab Segera Siapkan Kemampuan Tenaga Kerja di Penajam Paser Utara
DPRD PPU meminta pemerintah daerah, segara melakukan persiapan tenaga kerja untuk di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara atau DPRD PPU meminta pemerintah daerah, segara melakukan persiapan tenaga kerja untuk di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu agar, tenaga kerja lokal di Penajam Paser Utara dapat terserap maksimal, apabila ada investor yang akan masuk nantinya.
Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan bahwa, persiapan tenaga kerja lokal, terutama untuk kemampuannya.
Mereka harus dibekali berbagai macam keahlian, yang dibutuhkan oleh perusahaan atau investor nantinya.
Baca juga: DPRD PPU Minta Perusahaan di Penajam Paser Utara Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
"Sekarang tinggal pemerintah harus berkomunikasi dengan pihak investor apa yang menjadi peluang untuk tenaga kerja lokal," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (10/6/2024) di Penajam Paser Utara.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menekankan, agar pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera melakukan upaya.
Misalnya, dengan mengadakan pelatihan untuk tenaga kerja di Penajam Paser Utara, atau mengirimnya ke lembaga pelatihan yang terkait.
Sehingga, mereka nantinya bisa memiliki sertifikasi untuk digunakan mencari atau melamar pekerjaan.
Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemkab Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat
"Dinas yang berkompeten apakah melakukan pelatihan, bikin yang mengarah pada kebutuhan, karena kalau hanya dibuatkan begitu saja tanpa arah yang jelas akhirnya juga tidak dipakai di perusahaan," jelasnya.
Memperhatikan Jenis Pelatihan
Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin menegaskan bahwa, dinas terkait benar-benar harus memperhatikan jenis pelatihan yang diberikan kepada tenaga kerja nantinya.
Jangan sampai, mereka diberikan atau diikutkan dalam pelatihan, yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan yang beroperasi di Penajam Paser Utara.
Apalagi sektor migas beda sertifikasinya dengan sektor umum, migas memiliki tersendiri.
Baca juga: DPRD PPU Gelar Paripurna Peringati HUT ke 22 Penajam Paser Utara
Kalau swasta yang tidak seperti migas mungkin bisa saja.
"Jadi harus benar-benar diperhatikan kesesuaiannya," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240610_DPRD-PPU-Tekankan-Pentingnya-Pekerja-Lokal.jpg)