Ibu Kota Negara

Janji Pemerintah untuk ASN yang Mau Pindah ke IKN di Kaltim, Kenaikan Jabatan Hingga Insentif

Pemerintah menjanjikan kenaikan jabatan hingga insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama PNS, yang mau pindah ke IKN di Kaltim.

Kolase Kompas.com
BANGUN IKN NUSANTARA - Pembangunan IKN Nusantara sedang berproses. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menjanjikan kenaikan jabatan hingga insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabar ini pun dibenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Hal itu menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan salah satu keuntungan pindah ke IKN adalah bisa mendapatkan promosi jabatan.

Anas mengatakan, pemerintah memang menyediakan sistem 'reward' bagi ASN/PNS yang ingin pindah ke IKN.

Baca juga: Jokowi Buka-bukaan Harga Tanah IKN Nusantara di Kaltim, Bandingkan Harga Balikpapan dan Jakarta

Baca juga: Jokowi Minta Pembangunan Restoran di IKN Kaltim Dipercepat agar Tidak Bingung Cari Tempat Makan

Meski begitu, ketentuan terkait promosi jabatan dan insentif lainnya yang akan diberikan masih dalam penyusunan.

"Memang ada sistem reward di sana, mulai dari insentif sampai terkait yang lain-lain. Nanti akan kita rumuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor Peruri, Jakarta dikutip Sabtu (8/6/2024).

Menurut Anas, sistem pemberian prioritas kenaikan jabatan pada ASN/PNS pada dasarnya sudah diberlakukan untuk mereka yang mau pindah ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kini 'reward' itu juga akan diterapkan untuk yang pindah ke IKN.

"Jadi bukan hanya IKN, (tapi juga daerah) 3T," kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin naik jabatan agar pindah terlebih dulu ke IKN.

Menurutnya, mereka yang mau berinisiatif pindah ke IKN masuk kriteria ASN petarung. Maka dari itu, pindah ke IKN bisa menjadi insentif dalam bentuk promosi jabatan.

"Oh saya minta (yang mau naik jabatan pindah dulu ke IKN)," Ujar Tito kepada wartawan di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024) sebagaimana dilansir keterangan resmi.

Baca juga: Jokowi Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN Kaltim, Minta Pembangunan Restoran Dipercepat

Formasi PPPK dan CPNS di IKN

Pemerintah membuka ribuan formasi CPNS dan PPPK untuk penempatan di IKN Kalimantan Timur (Kaltim).

Kesempatan untuk menjadi bagian langsung dari IKN terbuka lebar untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan menjadi CPNS maupun PPPK.

Total terdapat 71.643 formasi penempatan di IKN, terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Jumlah formasi tersebut diungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved