Berita Balikpapan Terkini
Mau Buat SIM di Balikpapan? Jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2024, Tanpa Ribet dan Antri Lama!
Inilah jadwal SIM keliling Balikpapan dan Syarat Wajib Buat SIM untuk masyarakat Balikpapan yang wajib diketahui, lengkap beserta persyaratannya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
• Rp 80.000,• untuk perpanjangan SIM A
• Rp 75.000,• untuk perpanjangan SIM C
Tahapan Proses Perpanjang SIM
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM:
1. Pastikan semua berkas persyaratan perpanjangan SIM lengkap.
2. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan.
3. Kunjungi kantor Satpas terdekat dan ambil nomor antrean di loket registrasi.
4. Isi formulir permintaan perpanjangan SIM dengan data diri yang jelas dan lengkap.
5. Petugas akan melakukan verifikasi data.
6. Bayar biaya administrasi perpanjangan SIM.
7. Lakukan proses foto, sidik jari, dan tTribunners tangan.
8. Tunggu hingga SIM selesai dicetak oleh petugas.
Informasi Kontak
Untuk informasi lebih lanjut, Tribunners dapat menghubungi Hotline di nomor berikut:
• 08125809890 (SIM Keliling 1)
• 085219302110 (SIM Keliling 2 / SIM Online)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.