Berita Samarinda Terkini

Menanti Regulasi BBM Eceran di Samarinda, Komisi I DPRD Meminta BPH untuk Pikirkan

Persoalan regulasi BBM eceran di Kota Samarinda, hingga saat ini belum menemui titik terang. Penggodokan aturan terkait pendistribusian BBM eceran.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
BBM ECERAN SAMARINDA - Ilustrasi POM mini di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pedagang BBM eceran pun menanti regulasi ini dengan harap-harap cemas. Pasalnya, nasib mereka untuk mencari nafkah di Samarinda terancam, Senin (10/6/2024).  

"Kalau sudah hidup berkembang silakan saja regulasinya. Kuncinya mereka (UMKM) harus kuat dulu," katanya.

Di samping itu, sebagai legislatif, dirinya juga meminta BPH Migas untuk mengkaji regulasi BBM eceran dengan cermat dan tidak terburu-buru.

Sehingga dapat memberikan solusi yang tepat bagi para pedagang BBM eceran dan masyarakat Samarinda

Jadi tidak serta merta regulasi yang hanya dilalui, sehingga tidak bisa dicampuri.

Baca juga: Pelaku Usaha BBM Eceran di Samarinda Kaltim Dirangkul APEM, Minta Audiensi dengan Andi Harun

Sebaiknya pengusaha di sana bernaung dan main di bahan bakar jangan dicampur tangankan dengan warung kelontong.

"Kalau memang dengan kebijakan Pertashop ya silakan buat. Kalau penuh SPBU bisa kesana atau daerah yang tidak ada SPBU nya. BPH harus pikirkan itu juga," pungkas Joni.

(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved