Berita Kaltim Terkini
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Terima Audiensi KPK RI di Samarinda soal Tata Kelola BPD
Dalam audiensi itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menerima audiensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di ruang rapat Gubernur, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (10/6/2024).
Dalam audiensi itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad.
Dan tidak ketinggalan juga ada Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin beserta jajarannya.
Audiensi ini dalam rangka interview terkait tata kelola bank pembangunan daerah oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK RI kepada Pemprov Kaltim selaku pemilik saham mayoritas yaitu sebesar Rp5,1 triliun atau 67 persen dalam bank plat merah tersebut.
Baca juga: Soal Penggeledahan Pengusaha di Samarinda, Inilah Informasi Terbaru dari KPK
Dalam wawancara ini, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengungkapkan selain Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Bankaltimtara, pemegang saham atau pemilik modal seperti Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, Pemkot dan Pemkab se Kaltim dan Kaltara menginginkan adanya forum triwulan.
Ada harapan sebagai pemilik modal, jangan hanya dikasih sekali setahun saja.
"Sehingga para pemilik modal sepakat untuk mengadakan pertemuan setiap triwulan sekaligus dilakukan evaluasi," kata Akmal Malik.
Ekspansi Kredit Bankaltimtara
Pj Guberur Kaltim, Akmal Malik menegaskan perlu adanya peningkatan ekspansi di sisi kredit.
Khususnya pemberian kredit kepada usaha-usaha yang berkontribusi besar bagi masyarakat, terutama untuk usaha hilirisasi.
"Yang jelas kami berharap bank ini sehat. Dan melalui forum triwulan sebagai evaluasi maka dapat menjaga kualitas pengelolaan Bankaltimtara semakin lebih baik," imbuh Akmal Malik.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI menjelaskan wawancara ini terkait dengan tata kelola risiko korupsi dalam BPD terkait dengan pemberian kredit, mengingat BPD berperan strategis dalam pemerintahan daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Diduga Geledah Kantor dan Rumah Pengusaha Samarinda, Kasus TPPU Eks Bupati Kukar
Ke depan akan dilakukan asesmen terkait risiko korupsi dan jika ada ditemukan potensi tipuan (fraud) maka akan direkomendasikan untuk perbaikan.
BPD Kaltimtara sendiri menjadi sampel karena merupakan bank daerah yang cukup besar.
Sehingga menjadi perwakilan Kalimantan, sama seperti Sumatera, Sulawesi, Jawa dan wilayah lainnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.