Berita Balikpapan Terkini

Curi Motor di Balikpapan, Seorang Pemuda Ditangkap di Kabupaten Paser

Polsek Balikpapan Selatan, dengan dukungan Polsek Long Ikis Polres Paser, mengungkap kasus pencurian sepeda motor

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka pencurian sepeda motor, YKS (18), diamankan Polsek Balikpapan Selatan di Kabupaten Paser bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Selatan, dengan dukungan Polsek Long Ikis Polres Paser, mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Di mana aksi pencurian itu terjadi pada Senin (20/5/2024) di Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tersangka berinisial YKS (18) ditangkap bersama barang bukti sepeda motor di wilayah Kabupaten Paser.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menerangkan, kejadian bermula saat korban, S (51), memarkir sepeda motornya di depan rumah pada Minggu (19/5/2024) malam.

Disaat korban lengah, YKS lantas menggasak sepeda motor bermerk Honda Beat yang diparkir korban. Keesokan paginya, sepeda motor tersebut raib.

Baca juga: Melawan saat Akan Ditangkap, Seorang Pelaku Jaringan Curanmor 13 Lokasi di Samarinda Ditembak Polisi

Baca juga: Beraksi Malam Hari, Pelaku Curanmor di Muara Badak Kutai Kartanegara Tertangkap

Merasa keberatan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Selatan.

"Berkat penyelidikan dan kerja sama lintas wilayah, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti di Kabupaten Paser," tutur AKP Abu, Selasa (11/6/2024).

YKS, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, kini terancam hukuman penjara 5 tahun sesuai Pasal 363 KUHP.

AKP Abu Sangit mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Long Ikis dalam mengungkap kasus ini.

"Sinergi antar kepolisian sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan," ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan, penangkapan ini bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Justru Ringkus Pengedar Narkoba di Samarinda

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib," pungkas Ipda Sangidun. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved