Kabar Artis

Ini Tampang Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Ditangkap di Cipayung Jakarta, Polisi Ungkap Motifnya

Ini tampang pengancam dan pemeras Ria Ricis, ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, polisi ungkap motifnya.

Kolase Tribunkaltim.co/ Sumber: TransTV Official/ISTIMEWA
AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan (kiri) dan artis Ria Ricis (kanan). Ini tampang pengancam dan pemeras Ria Ricis, ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, polisi ungkap motifnya. 

Ia dijerat Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ditangkapnya AP setelah Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.

Ria Ricis saat itu melapor dirinya diancam dan diperas Rp 300 juta oleh seseorang.

Baca juga: Sosok Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Seorang Pria Usia 29 Tahun, Tinggal di Cipayung Jakarta Timur

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku AP di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/6/2024) dini hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Seorang Pria Usia 29 Tahun, Tinggal di Cipayung Jakarta Timur dan Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Seorang Pengangguran, Aksinya Bermotif Ekonomi

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved