Kabar Artis
Ini Tampang Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Ditangkap di Cipayung Jakarta, Polisi Ungkap Motifnya
Ini tampang pengancam dan pemeras Ria Ricis, ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, polisi ungkap motifnya.
Ia dijerat Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ditangkapnya AP setelah Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
Ria Ricis saat itu melapor dirinya diancam dan diperas Rp 300 juta oleh seseorang.
Baca juga: Sosok Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Seorang Pria Usia 29 Tahun, Tinggal di Cipayung Jakarta Timur
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku AP di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/6/2024) dini hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Seorang Pria Usia 29 Tahun, Tinggal di Cipayung Jakarta Timur dan Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Seorang Pengangguran, Aksinya Bermotif Ekonomi
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.