Berita Nasional Terkini

KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Sudah Terdeteksi Usai 4 Tahun Buron, Target 1 Minggu Tertangkap

KPK sebut telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku usai 4 tahun jadi buron sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

KPU
Harun Masiku. KPK klaim sudah tahu keberadaan Harun Masiku usai 4 tahun buron, target 1 minggu tertangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - KPK sebut telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku usai 4 tahun jadi buron.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah politisi PDIP tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Target Harun Masiku ditangkap yaitu sepekan ke depan.

Baca juga: Terjawab Alasan KPK Sita HP Hasto, Ada Obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari Perintah Pimpinan

Mengingat Harun Masiku sudah buron sejak awal tahun 2020 lalu.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,"  lanjutnya.

Alasan Sekjen PDIP Diperiksa

Mengenai hal itu, Alexander menjelaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) tak berkaitan dengan politik.

Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.

Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku.

"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.

Jejak Pelarian Harun Masiku

Seperti diketahui Harun Masiku sudah hampir lima tahun jadi buronan KPK.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved