Berita Nasional Terkini
Lokasi Tambang Batu Bara Jatah 6 Ormas Keagamaan, PBNU Dapat Paling Besar, Eks Tambang KPC di Kaltim
Lokasi tambang batu bara jatah 6 ormas keagamaan, PBNU dapat paling besar, eks tambang KPC di Kaltim.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 atas perubahan PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024.
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," tulis pasal 83A ayat 1 beleid. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Ormas Keagamaan Ini Bakal Dapat Jatah Lahan Tambang Batu Bara, Jika Ditolak akan Dilelang Negara
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.