Selasa, 21 April 2026

Berita Penajam Terkini

144 Tenaga Kerja Konstruksi di PPU Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi

Ratusan tenaga konstruksi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti pelatihan dan sertifikasi, untuk kualifikasi operator dan teknisi/analis

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
144 tenaga kerja konstruksi di PPU diberikan pelatihan dan sertifikasi.TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ratusan tenaga konstruksi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti pelatihan dan sertifikasi, untuk kualifikasi operator dan teknisi/analis yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURR).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor mengatakan bahwa, pemberian pelatihan ini agar para pekerja mendapatkan sertifikasi.

Hal itu sejalan dengan tujuan mewujudkan pembangunan infrastruktur di PPU yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Kata Riviana, tenaga kerja konstruksi sudah harus memiliki sertifikasi sebelum dipekerjakan.

Terutang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi dan adanya sanksi bagi pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi yang memperkerjakan tenaga kerja konstruksi tidak memiliki sertifikat kompetensi.

Pemkab PPU menyelenggarakan pelatihan dengan berbagai keterampilan. Seperti, pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha kualifikasi kecil, menengah, dan besar serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Baca juga: DPUPR PERA Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Strategis untuk Penguatan Jasa Konstruksi Kaltim

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Ikut Seminar PUPR, Dorong OIKN Kedepankan Jasa Konstruksi Lokal

"Ini sudah kontinu dilakukan dari tahun ke tahun, baik kegiatan yang dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah V, pemerintah provinsi, maupun yang bersumber dari APBD PPU," ungkapnya pada Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan data BPS 2022 terdapat sekitar 5.400 tenaga kerja yang bekerja disektor konstruksi.

Sedangkan tenaga kerja konstruksi terampil baik dari tukang, pelaksana dan pengawas yang baru tersertifikasi yaitu 954 tenaga kerja terampil, serta sekitar 350 tenaga kerja kualifikasi ahli.

"Provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota bersinergi dan berkolaborasi erat untuk bersama-sama berkomitmen dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten," sambungnya.

Baca juga: Pengerjaan Normalisasi DAS Ampal Balikpapan Telat, Jasa Konstruksi Terancam Sanksi

Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh 144 tenaga kerja konstruksi dengan rincian, 33 pelaksana lapangan, 4 pekerja gedung, 43 pelaksana saluran irigasi, 30 pekerja operator alat berat, dan 38 tukang bangunan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved