Berita Nasional Terkini
5 Permintaan Penting Majelis Rakyat Papua kepada Presiden Jokowi, Singgung IKN Nusantara di Kaltim
Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diisi sejumlah tokoh-tokoh penting di Papua bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.
Moratorium pemekaran DOB itu dilakukan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh DOB masih rendah.
Selain itu, kemampuan keuangan negara belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.
Namun, pada 2021 lalu, pemerintah mengecualikan moratorium tersebut ketika memekarkan empat provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Pemekaran tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
3. Minta jabatan bupati dan wali kota diisi orang asli Papua
Koordinator Majelis Rakyat Papua (MRP) sekaligus Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, meminta Pilkada Serentak 2024 benar-benar bisa membuka peluang bagi orang asli Papua.
Aspirasi itu juga disampaikan saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Kami minta supaya besok juga pemilihan serentak ini bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, kami minta untuk orang asli di Papua," kata Agustinus.
Agustinus mengatakan, pentingnya orang asli Papua menjadi pemimpin di daerah agar otonomi khusus yang sudah diberikan pemerintah pusat berjalan optimal.
"Karena pemerintah pusat dengan niat baik sudah memberikan kami otonomi khusus, sehingga otonomi khusus ini juga penyaluran anggarannya melalui kabupaten kota langsung, tidak seperti otonomi khusus yang sebelumnya melalui provinsi tapi sekarang langsung melalui kabupaten kota," ujar Agustinus.
Baca juga: Jokowi Bongkar Cara Senyap Indonesia Ambil Alih Freeport dari AS, Ditakut-Takuti Papua akan Bergolak
Agustinus pun berharap agar permintaannya tersebut dapat dipertimbangkan.
"Sehingga kami minta Bapak Presiden, Bapak Menteri agar bupati, wakil bupati, gubernur wakil gubernur adalah orang asli di Papua dan harapan kami semua hal ini bisa dapat dipertimbangkan," katanya.
4. Beri kewenangan pengawasan dana Otsus
Majelis Rakyat Papua (MRP) juga meminta Presiden Jokowi memperkuat kewenangan khusus MRP untuk mengawasi dana otonomi khusus (otsus) Papua.
Ketua MRP Papua Tengah dan Koordinator MRP se-Papua Agustinus Anggaibak mengatakan, bentuk penguatan kewenangan itu diperlukan usai adanya otsus jilid II.
Tujuannya, agar otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat di daerah bisa dilaksanakan sesuai dengan amanah UU otonomi khusus.
Harapannya, pemerintah daerah tidak menggunakan dana otsus sewenang-wenang.
'Hadiah' Bagi Komandan Upacara Hari Kemerdekaan, Karier Cemerlang dan Tempati Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Fakta-fakta Diskotek Marcopolo Dirobohkan, Jadi Markas GRIB Jaya, Kronologi Pangdam Dilempari Batu |
![]() |
---|
Alasan Golkar Pasang Badan untuk Setnov yang Terjerat Kasus Korupsi e-KTP dan Kini Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN, Berlaku Sampai 23 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polemik Royalti Bikin Gaduh, Menteri Hukum Perintahkan Agar LMKN dan LMK Diaudit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.