Berita Samarinda Terkini
Kedapatan Simpan Sabu di Persneling Mobil, 2 Pria di Samarinda Dibekuk Polisi
Jajaran Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari kasus ini personel Sat Reskoba Polresta Samarinda menangkap dua orang tersangka di Jalan Drs H Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Jajaran Sat Reskoba menerima limpahan tangkapan perkara Narkotika jenis sabu-sabu dari patroli Beat Sat Samapta Polresta Samarinda, Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 23.50 wita
Baca juga: Pelaku Simpan Sabu 111,62 Gram Diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan pihaknya melakukan kegiatan rutin untuk berpatroli tepatnya di Jalan Drs. H. Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu.
Sekitar pukul 21.30 Wita, mencurigai dua orang laki-laki yang sedang berada di dalam satu unit kendaraan roda 4 berinisial P dan AS.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu lembar plastic klip yang di dalamnya berisikan satu poket Narkotika jenis sabu sabu seberat 0,41 gram brutto.
"Yang ditemukan di sela-sela persneling mobil yang dikendarai," terangnya melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal.
Kemudian pihak kepolisian mengamankan tersangka beserta barang buktinya, satu poket Narkotika jenis sabu seberat 0,41 Gram Brutto, 1 buah sendok penakar.
1 kotak rokok warna cokelat, 1 buah korek gas, 1 lembar plastic klip, 2 lembar potongan plastic klip, 1 unit Handphone, 1 unit Handphone, 1 unit kendaraan R4.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
| Samarinda Raih Peringkat 3 Kota Paling Maju di Luar Jawa versi IDSD BRIN 2025 |
|
|---|
| Walikota Samarinda Nilai Kebijakan Sekprov Langgar Aturan dan Berisiko pada Layanan Warga Miskin |
|
|---|
| Cemburu Buta, Pria di Samarinda Nekat Parang Teman Sendiri di Guest House |
|
|---|
| KNPI Samarinda Kritik Pemprov Kaltim, Ronni Hidayatullah: Bankeu Dipangkas, BPJS Warga Terancam |
|
|---|
| UT Samarinda Bekali Lulusan Hadapi Era AI Lewat Seminar Akademik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240612_Dua-pria-di-Samarinda-dibekuk.jpg)