Pileg 2024

Daftar 43 TPS di Kukar akan Hitung Suara Ulang Imbas Sengketa Demokrat dan PAN

Amin yang turut memantau sidang perselisihan antara Demokrat dan PAN di MK tersebut menambahkan, KPU Kukar akan mengikuti rapat koordinasi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PILEG 2024 KUKAR - Ilustrasi pemungutan suara Pileg 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar), Kalimantan Timur akan menggelar perhitungan suara ulang di 43 TPS. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar), Kalimantan Timur akan menggelar perhitungan suara ulang di 43 TPS.

Ini sebagai imbas putusan MK Nomor 219-01-14-21/PHPU/DPR-DPRD-XXII/2024 terkait putusan perhitungan suara ulang di 147 TPS se-Kaltim dalam kasus sengketa hasil Pemilu 2024 yang dimohonkan Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk pengisian kursi anggota DPR RI.

“Yang menjadi lokus diperkarakan ada 43 TPS di 12 Kecamatan,” ucap Komisioner KPU Kukar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muchammad Amin ditemui di Kantor KPU Kukar, Kamis (13/6/2024).

"Pada prinsipnya kami siap melaksanakan putusan itu, cuman untuk masalah teknisnya bagaimana, itu yang masih belum bisa saya sampaikan karena menunggu arahan dari KPU RI. Sampai sekarang kami masih menunggu," jelasnya.

Baca juga: KPU Kukar Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilgub, Pilbup dan Pilwali 2024

Amin yang turut memantau sidang perselisihan antara Demokrat dan PAN di MK tersebut menambahkan, KPU Kukar akan mengikuti rapat koordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI pada 12-14 Juni 2024.

“Setelah itu baru kita jadwalkan, amar putusan memerintahkan untuk hitung ulang waktunya sampai 21 hari setelah putusan dibacakan. Jika tidak ada halangan, kita estimasikan paling lama itu dua hari sudah bisa kita selesaikan termasuk dengan rekapitulasinya," sebutnya.

Berikut Daftar 43 TPS di Kukar yang Menggelar Penghitungan Suara Ulang:

1. Kecamatan Anggana:

TPS 09 Pantuan
TPS 09 Sungai Meriam
TPS 14 Sungai Meriam
TPS 02 Kutai Lama
TPS 03 Kutai Lama
TPS 07 Kutai Lama
TPS 02 Muara Pantuan

2. Kecamatan Kembang Janggut:

TPS 06 Genting Tanah
TPS 01 Long Beleh Modang
TPS 05 Perdana

3. Kecamatan Tenggarong Seberang:

TPS 05 Manunggal Jaya
TPS 07 Manunggal Jaya
TPS 10 Manunggal Jaya
TPS 17 Manunggal Jaya
TPS 04 Embalut

4. Kecamatan Tenggarong

TPS 21 Loa Ipuh
TPS 79 Loa Ipuh
TPS 10 Loa Tebu
TPS 11 Bukit Biru
TPS 16 Bukit Biru
TPS 17 Melayu
TPS 01 Sukarame
TPS 11 Mangkurawang
TPS 12 Mangkurawang
TPS 14 Panji

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved