Berita Kaltim Terkini

Penerima Terus Berkurang, Dinsos Kaltim Tegaskan PKH Bukan Bantuan Ekonomi Permanen

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) cenderung berkurang setiap tahun

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kaltim, Achmad Rasyidi saat menjelaskan mengenai bantuan PKH 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) cenderung berkurang setiap tahun.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kaltim, Achmad Rasyidi mengatakan memang bantuan tunai yang diberikan setiap triwulan tersebut tidak bersifat tetap atau permanen.

Sebab, memang tujuan pemerintah memberikan bantuan tersebut guna memperbaiki perekonomian keluarga penerima.

Baca juga: Dinsos Kaltim Ungkap Penerima PKH Terbanyak dari Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara

Oleh sebab itu Dinsos Kaltim sudah menempatkan 275 Tim Pendampingan Keluarga di seluruh Kabupaten Kota.

Tim pendamping ini akan memberikan motivasi agar keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik mungkin, salah satunya untuk membuka usaha.

"Saat perekonomian keluarga penerima itu dianggap sudah lebih baik, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima diganti penerima baru yang lebih membutuhkan," bebernya.

Kemudian lanjutnya, apabila mantan keluarga penerima tersebut sudah memiliki usaha, maka akan disuport melalui bantuan modal melalui Dinsos ataupun Disperindagkop dan UKM Kaltim.

"Bantuannya tergantung apa usaha yang dijalankan," imbuhnya.

Baca juga: Terjawab BPNT Mei Juni 2024 Kapan Cair? Cek 4 Bansos yang Cair Bulan Ini, Info PIP, PKH, Beras 10 Kg

Untuk jumlah penerima bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dapat diambil melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia ini masih terbanyak dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kendati demikian Achmad Rasyidi mengatakan terjadi penurunan penerima PKH setiap bulan dan tahunnya.

Salah satu indikatornya dapat dilihat melalui data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Kementerian Sosial PKH 2023-2024 berikut.

1. Bantuan di 2023 Melalui PT Pos Indonesia dan Himbara per tiga bulan;

- Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap I dari PT Pos maupun Himbara sebanyak 65.073 KPM dengan nilai bantuan Rp 48.790.950.000.

-  Tahap II dari Himbara maupun PT Pos sebanyak 62.649 KPM dengan nilai bantuan Rp 47.023.634.000.

-  Tahap III melalui PT Pos sebanyak 9.048 KPM dengan nilai bantuan Rp 6.695.800.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved