Berita Samarinda Terkini
Diberlakukan di Seluruh Pusat Perbelanjaan, Pembayaran Parkir Nontunai di Samarinda Tuai Pro-Kontra
Diberlakukan di seluruh pusat perbelanjaan, pembayaran parkir nontunai di Samarinda tuai pro dan kontra.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan kebijakan berupa pembayaran parkir nontunai di Samarinda akan diberlakukan pada 1 Juli 2024.
Tujuan penerapan kebijakan ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membawa Kota Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memberlakukan kewajiban penggunaan pembayaran nontunai atau cashless untuk parkir kendaraan di pusat perbelanjaan.
Meski demikian, kebijakan itu rupanya menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini, seperti yang diungkapkan oleh Denny, warga Sungai Kunjang Samarinda.
Baca juga: Pungut Sampah di Sungai Karang Mumus, DLH Samarinda Libatkan Para Pelajar
Dirinya meyakini bahwa parkir nontunai akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir serta meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan.
"Setuju aja, lebih praktis dan aman karena nggak repot keluarkan uang tunai," ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Namun, tak sedikit pula yang menyuarakan penolakan lantaran merasa khawatir bahwa kebijakan ini akan merepotkan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki smartphone atau terbiasa menggunakan uang tunai.
Seperti yang disampaikan Indah, warga Kelurahan Air Putih Samarinda.
"Kalau bisa terapin cash (tunai) aja, biar orang-orang nggak ribet, kasihan sama yang nggak paham. Kalau lupa saldonya habis, masa nggak bisa keluar mal," ungkapnya pada TribunKaltim.
Baca juga: DLH Samarinda Ingin Gerakan Bersih-bersih Sungai Karang Mumus Jadi Muatan Lokal Siswa
Kekhawatiran lain yang muncul adalah terkait ketersediaan jaringan internet dan kesigapan petugas dalam membantu masyarakat yang kesulitan menggunakan sistem nontunai.
"Karena pasti banyak yang nggak paham masih," ujar Winda, warga Samarinda Seberang.
Sementara itu, meski diberlakukan bulan depan, penerapan parkir non tunai di Samarinda ini rupanya sudah diterapkan di salah satu mal, yakni City Centrum, Jalan Mulawarman.
Hal itu dibenarkan oleh Khairunnisa, warga Kelurahan Sungai Pinang.
"Tadi bayar pakai cash nggak bisa diterima, katanya boleh pakai aplikasi DANA dan Shopee Pay dan bener-bener nggak ada toleransi," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.