Pilkada Kaltim 2024

Peluang PDIP–PKS Koalisi di Pilgub Kaltim 2024, Ada Kemungkinan Militansi 2 Pendukung Bersatu

PDIP Kaltim sendiri yang memiliki 9 kursi di palemen, kini membuka kans berkoalisi dengan petahana, yakni Isran Noor–Hadi Mulyadi.

|
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Politisi PDIP Kaltim dan PKS Kaltim. Peluang PDIP dan PKS koalisi di Pilgub Kaltim 2024, tak tutup kemungkinan militansi dua pendukung bersatu. 

Dua parpol yang memiliki basis pendukung militan hingga lapisan bawah, juga sangat terbuka peluang berkoalisi.

Militansi dua pendukung bersatu tentu menjadi mesin politik yang sangat menguntungkan calon yang diusung nantinya.

Tentunya, baik PDIP dan PKS juga ingin ada kader internal yang ingin disorong dalam Pilkada 2024, tetapi hal ini juga tergantung lobi–lobi politik beberapa waktu ke depan.

“Kita ini mencalonkan, kan pengen menang juga, kalau nggak menang sia–sia. Tapi itu proses. Seperti dulu juga yang bersama kita Pak Hadi Mulyadi, kan dari awal mengupayakan agar jadi, meski keluar dari PKS,” kata Rino.

“Ya kita ingin mengulang (kemenangan), memang ada rancangan seperti 2018 lalu (kader internal), ya detik–detik akhir apakah bisa, ya tunggu saja,” imbuhnya.

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Kaltim 2024, Terjawab Sosok Terkuat, Bupati Kukar Masuk 6 Besar

Ada Dukungan Demokrat ke Isran–Hadi

Sebelumnya, Partai Demokrat yang memiliki 2 kursi DPRD Kaltim, resmi mendukung Isran Noor sebagai calon Gubernur Kaltim.

Dukungan berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya.

"Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku ketua DPD PD Kaltim untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat yaitu bapak Isran Noor," Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho, Rabu (22/5/2024) lalu.

Hal ini pun menjadikan Partai Demokrat sebagai partai politik pertama yang sudah mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor.

Sebagai calon yang didukung Partai Demokrat, Isran Noor diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Cagub dan Cawagub di Pilkada Kaltim 2024.

"Surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024. Setelah itu akan kita berikan rekomendasi bersama pasangan yang pak Isran Noor usulkan yaitu bapak Hadi Mulyadi," tegas Irwan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved