Berita Balikpapan Terkini

Tanggapi Potensi Penggusuran Desa Telemow Kabupaten PPU, Rocky Gerung Sebut Semua Hal Diekonomikan

Warga Desa Telemow di Sepaku menghadapi ancaman penggusuran, meskipun telah mendiami lahan tersebut selama beberapa generasi.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Pakar filsafat dan pengamat politik, Rocky Gerung, menanggapi potensi penggusuran warga Desa Telemow di Sepaku, Kalimantan Timur, yang terancam kehilangan lahan mereka. Ia menyoroti indikasi ketidakadilan ekonomi dan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat serta budaya lokal dalam menghadapi proyek strategis nasional. Hal itu diungkap dalam diskusi akal sehat bertema Meramal Masa Depan Kaltim di Balikpapan, Kamis (13/6/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Warga Desa Telemow di Sepaku menghadapi ancaman penggusuran, meskipun telah mendiami lahan tersebut selama beberapa generasi.

Kuasa hukum warga, Ardiansyah, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait masa depan masyarakat Desa Telemow.

"Masyarakat di sana itu akan digusur. Padahal mereka mendiami lahan Desa Telemow itu sejak tahun 1900-an," ujarnya dalam diskusi bertajuk Meramal Masa Depan Kaltim di Balikpapan, Kamis (13/6/2024) malam.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Ragu pada Pembangunan IKN dengan Perhelatan Upacara HUT RI di 2 Tempat

Menurut Ardiansyah, lahan yang dikuasai masyarakat hanya seluas 89 hektare dari total sekitar 33 ribu hektare yang akan dikuasai oleh pihak lain.

Hingga kini, permintaan warga untuk membebaskan lahan seluas 89 hektare tersebut belum dipenuhi.

"Di dalam desa itu ada sekolah, ada puskesmas, ada pemerintah desa, dan rumah-rumah warga. Kami sementara berjuang mempertahankan itu," tambah Ardiansyah.

Masalah ini, lanjut Ardiansyah, juga diwarnai oleh isu ganti rugi yang dinilai tidak adil.

"Warga terdampak sama sekali tidak setuju dengan ganti rugi yang hanya Rp 90 ribu per meter, sedangkan ada orang-orang dekat yang mendapat ganti rugi hingga Rp 250 ribu per meter," jelasnya.

Baca juga: Dosen di Balikpapan Singgung Ketidaksiapan Kota Minyak Penyangga IKN, Manfaatnya Bagi Warga Lokal

Ardiansyah menekankan, warga merasa diperlakukan tidak adil dan menghadapi intimidasi dari berbagai pihak, termasuk aparat dan pemerintah setempat.

Sementara itu, pakar filsafat dan pengamat politik, Rocky Gerung, yang hadir pada diskusi tersebut, menanggapi situasi ini dengan menyoroti masalah eksploitasi lahan dan dampak sosialnya.

"Kita harus menghormati hak masyarakat untuk memiliki suasana di dalam lingkungan yang akan dijadikan industri," tegas Rocky.

Ia mengkritik bagaimana proyek-proyek besar seringkali mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial, demi kepentingan ekonomi semata.

Rocky juga menyinggung pentingnya menjaga solidaritas manusia dan hak-hak kebudayaan dalam menghadapi proyek-proyek strategis negara.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Ragu pada Pembangunan IKN dengan Perhelatan Upacara HUT RI di 2 Tempat

"Di negara ini, semua hal diekonomikan. Kita harus memproteksi hak-hak kebudayaan," tandasnya.

Sebagai informasi, konflik agraria di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, terjadi antara warga desa dan PT ITCI Kartika Utama sejak 2017.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved