Pilkada Balikpapan 2024
Hanura Serahkan Surat Tugas ke Bakal Calon Pilkada Balikpapan 2024, Syukri Wahid Tafsirkan 2 Poin
DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Balikpapan secara resmi menyerahkan rekomendasi surat tugas kepada bakal calon
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
"Rekomendasi ini diberikan kepada bakal calon yang memegang kursi Hanura, dengan dua kursi sebagai basis awal. Mereka diberi waktu satu bulan untuk mencari pasangan dan membangun koalisi yang solid," ujar Sarifuddin Oddang.
Baca juga: Tatap Pilkada Balikpapan 2024, Edy Tarmo dan Yaser Arafat Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP
Menurutnya, surat tugas yang diberikan ini berlaku selama satu bulan ke depan pasca diterimanya surat tugas tersebut oleh bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota.
Dimana dalam periode satu bulan ini, bakal calon diharuskan bisa membentuk koalisi yang mencakup minimal sembilan kursi agar memenuhi syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Syarifudin menegaskan bahwa partai akan memantau progres bakal calon selama proses ini berlangsung.
"Waktu satu bulan diberikan dari tanggal 5 Juni hingga 5 Juli. Jika bakal calon belum mendapatkan pasangan hingga batas waktu tersebut, kami akan mendiskusikannya secara internal sesuai aturan organisasi," jelasnya.
Baca juga: Bagus Susetyo Dapat Tugas DPP Gerindra Maju Pilkada Balikpapan, Jalin Komunikasi ke PKB dan PKS
Dari pantauan di lokasi, tiga bakal calon yang telah menerima surat tugas dari TP3 DPC Hanura Balikpapan adalah:
- Syukuri Wahid;
- Hj. Wahidah;
- dan Joy Nashar.
Mereka ditantang untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan serius dalam upaya mencari pasangan dan koalisi yang tepat.
(TribunKaltim.co/Zainul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.