Minggu, 12 April 2026

Berita Kukar Terkini

Kukar Terima Hibah Lahan Eks Tambang Multi Harapan Utama Seluas 223 Hektare

Penandatangan NPHD dan BAST berupa tanah yang berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kukar
EKS LOKASI TAMBANG - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono meneken Nota Perjanjian Hibah Dana dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara di Kantor Ditjen EBTKE. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono meneken Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Ditjen EBTKE.

Penandatangan NPHD dan BAST berupa tanah yang berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU) tersebut dilakukan bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Sumartono. 

Diketahui, tanah seluas 223,1418 hektar terdiri dari 128 bidang tanah MHU telah diserahkan secara hibah kepada Pemkab Kutai Kartanegara. 

Hibah ini memiliki nilai perolehan sebesar Rp.116.626.694.000,00, yang berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Tantang Poltek Pertanian Samarinda Menanam di Lahan eks Tambang Batu Bara

Sunggono mengucapkan terima kasih kepada PT MHU atas persetujuan Hibah BMN eks PKP2B PT MHU kepada Pemkab Kukar.

Hibah tanah ini juga diperkuat oleh surat resmi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) a.n. Menteri Keuangan serta Surat Sekretariat Jenderal Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM. 

"Saya berharap tanah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga sebagai sumber daya yang mendukung pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat masyarakat Kukar," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (16/6/2024).

Menurut Sunggono, penandatanganan NPHD dan BAST ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca juga: Tingkatkan Populasi Sapi, Disnakeswan akan Manfaatkan Lahan Eks Tambang Sesuai Arahan Gubernur

"Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Di akhir, Sunggono menuturkan, transformasi lahan dari pengguna tambang batu bara menjadi asset daerah dapat mendukung pembangunan berkelanjutan pada pelayanan masyarakat.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved