Ibu Kota Negara
Kemajuan Kota Sekitar Tak Diperhatikan? Pengamat Ungkap Dugaan Sebab Investor Asing Ogah Masuk IKN
Pengamat membeberkan sejumlah dugaan penyebab tidak satupun investor asing yang mau menanamkan modalnya di IKN Nusantara di Kaltim.
Akan tetapi modal asing itu harus masuk kepada Provinsi Kalimantan secara menyeluruh utamanya Kaimantan Timur.
“Itu menurus saya yang harus disampaikan pemerintah agar modal asing itu masuk,” ungkapnya.
Dosen Perbanas Institute Itu memandang terhambatnya investor luar negeri bukan karena menunggu kabinet pemerintahan baru.
Sebab IKN jelas bukan tujuan investasi, dia adalah sebuah kota, bukan pabrik.
“Yang harus didorong adalah investasi di kota-kota sekitar IKN yang seharusnya direncanakan menjadi pusat industri baru.. Seperti Balikpapan dan Samarinda,” pungkasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Investor Asing Masih Ogah Masuk IKN, Ekonom: Komunikasi Pemerintah dari Awal Salah.
Temuan DPR
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menanggapi pergantian jabatan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Ngara (OIKN), yang saat ini dijabat oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Plt Kepala OIKN) dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Plt Wakil Kepala OIKN).
Menurutnya, IKN tetap sulit menarik minat investor, karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang sudah keliru sejak awal.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sejumlah temuan pada mega proyek tersebut, di antaranya belum memadainya persiapan pembangunan infrastruktur IKN karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 2.0856 Ha,” ungkap pria yang akrab disapa SJP ini kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (16/6/2024) seperti dilansir dpr.go.id.
Baca juga: IKN Kaltim tak Perlu Digeber Siap Pakai saat Ganti Pemerintahan Baru, Eks Wamenlu: Jangan Utang Budi
Plt Kepala OIKN, kata SJP, menyebut perlu ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk penyelesaian dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus atau PDSK Plus.
Namun wakilnya meyakini, tidak perlu Perpres.
Ini menunjukkan kegamangan Pemerintah dalam menjalankan kebijakan turunannya.
Belum memadainya persiapan pembangunan infrastruktur IKN dikarenakan belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 2.0856 Ha
“Dengan banyaknya permasalahan tersebut, tentunya makin berat bagi OIKN untuk memenuhi ekspektasi Pemerintah dalam membidik investasi yang tinggi di IKN. Buktinya investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun sejak 2023 hingga Januari 2024, sedangkan targetnya adalah Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini,” terang Politisi Fraksi PKS ini.
“Itu pun investasi yang masuk berupa KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), di mana pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjamin pembayarannya sebesar 0,1 persen dari PDB sampai dengan tahun 2030, artinya ujung-ujungnya APBN. Padahal total APBN yang sudah diguyurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 akan menembus Rp75,4 triliun,” imbuh Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.