Berita Kaltim Terkini
Terkendala Amdal, Pj Gubernur Akmal Malik Bakal Cek Regulasi Pembangunan Terowongan Samarinda
Terkendala Amdal, Pj Gubernur Akmal Malik bakal cek regulasi pembangunan terowongan Samarinda.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek terowongan Samarinda yang masih terkendala analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terus mendapat sorotan.
Sebelumnya, pembangunan terowongan itu telah mendapat sorotan DPRD Samarinda.
Hal ini karena pengerjaan sudah mencapai 43 persen, namun masih terkendala dokumen Amdal.
Baca juga: Hari Raya Idul Adha di Kaltim, Lapas Kelas II A Samarinda Tolak Kunjungan tapi Terima Titipan
Terkait permasalahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus mengatakan bahwa dokumen Amdal untuk proyek itu sudah ada sejak awal.
"Pengakuan PUPRD dokumen Amdal-nya sudah lengkap, tapi makin ke sini memang banyak revisi," kata Hero Mardanus, beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik pun memberi respons tegas terkait hal tersebut.
Baca juga: Polsek Samarinda Kota Sembelih 3 Sapi Kurban Idul Adha, Dibagikan ke Warga
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan melakukan pengecekan mengenai regulasi yang berlaku.
"Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah ada regulasi yang dilanggar oleh Pemkot Samarinda dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kalau ada, pemprov tidak akan segan memberi teguran tegas," ucap Akmal Malik kepada awak media di Pendopo Odah Etam, Kawasan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/6/2024).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses pembangunan terowongan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240617_Pj-Gubernur-Akmal-Malik-saat-mengundang-sejumlah-OPD-di-lingkup-Pemprov-Kaltim.jpg)