Berita Kubar Terkini

2 Warga Kubar Diamankan Polisi karena Bawa Sabu 7,9 Gram

Dua orang warga Kubar diamankan Satreskoba Polres Kubar, karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, saat diamankan Polres Kubar.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dua orang warga Kubar diamankan Satreskoba Polres Kubar, karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua orang itu yakni, DR (32 tahun) dan Y (36 tahun), keduanya diamankan di pinggir jalan sekitar Kantor Pemkab Barong Tongkok.

"Dari tangan keduanya kami berhasil amankan 1 poket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 7,9 gram," tegas Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, Selasa (18/6/2024) siang tadi.

Wawan menuturkan, penangkapan dua pemuuda itu berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran Jalan Jalur 2 Kantor Pemkab Kubar.

Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu 10 Kg, Polda dan BNN Kaltim Bekuk Pemesan di Sulawesi Tenggara

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Dua Pria Diciduk Satreskoba Polresta Samarinda

Alhasil pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka. DR (32 tahun) dan Y (36 tahun), di pinggir jalan sekitar Kantor Pemkab Barong Tongkok.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 poket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 7,9 gram, uang pecahan Rp. 100.000,-, serta barang-barang pribadi lainnya seperti HP dan sepeda motor.

"Dalam penggeledahan terhadap tersangka, tim berhasil menemukan barang bukti yang kuat terkait transaksi narkotika di wilayah ini," ujar AKP Wawan Gunawan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Diselipkan di Nasi Bungkus, Penyelundupan Sabu ke Rutan Kelas IIA Samarinda Digagalkan Petugas

"Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak terkait lainnya," jelasnya.

Lanjut Wawan, Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kutai Barat. (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved