Berita Kutim Terkini

Fraksi KIR DPRD Kutim Minta Capaian APBD bisa Ditingkatkan Lagi

Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur telah usai

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sekretaris Fraksi KIR DPRD Kutim, Sobirin Bagus.TRIBUNKALTIM.CO/HO/DPRD Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur telah usai dan mencapai pada proses pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah mendapatkan kembali gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Kalimantan Timur atas hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Oleh sebab itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), gabungan dari Partai PKB dan Gerindra, mengapresiasi atas pencapaian tersebut.

"Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi ke depannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal," ungkap Sekretaris Fraksi KIR DPRD Kutim, Sobirin Bagus, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah bisa menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien, yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dan peningkatan kesejahteraan keberpihakan terhadap upaya masyarakat banyak.

Baca juga: Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum

Baca juga: DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-26, Dihadiri oleh 22 Anggota Dewan

Sebab menurut laporan pertanggung jawaban APBD 2023, realisasi pendapatan sebesar Rp 8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp. 8,25 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) termasuk profit sharing dari PT. KPC, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagian pemerintah daerah dari PT. Tanito Harum.

Di sisi lain, pendapatan juga ditunjang dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

"Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, kami mengharapkan agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Dimana, rincian pelaksanaan belanja daerah terhadap APBD 2023 lalu meliputi belanja operasi sebesar Rp. 4,25 triliun atau 84,98 persen dari anggaran belanja operasi sebesar Rp. 5,00 triliun.

Lalu, berasal dari belanja modal dengan realisasi sebesar Rp. 3,29 Triliun atau 83,60 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp. 3,94 Triliun.

Kemudian, ada belanja tak terduga yang tahun ini tidak dapat terealisasi dari anggaran belanja tidak terduga yang ditetapkan sebesar Rp. 20 miliar.

Baca juga: DPRD Kutim Gelar RDP Soal Sengketa Lahan Poktan Bina Warga dan PT Indexim Coalindo

"Sedangkan belanja transfer yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp. 811,45 miliar atau 98,36 persen dari anggaran transfer sebesar Rp. 824,94 miliar," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved