Tribun Kaltim Hari Ini
KPU RI Cek Gudang di Kaltim, Jadwal Penghitungan Suara Ulang di 147 TPS Awal Juli
KPU RI cek gudang di Kaltim untuk persiapan penghitungan suara ulang di 147 TPS yang akan dilakukan awal Juli 2024 ini.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
Ini informasi publik yang wajib diketahui oleh pemilih di Kaltim,” pungkasnya.
KPU Kaltim Bersiap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim saat ini bersiap melakukan PSU.
Diketahui, hasil perolehan suara DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim untuk 147 tempat pemungutan suara (TPS) di Kaltim akan dibuka kembali untuk dihitung ulang.
Hal ini berdasarkan, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang memerintahkan penghitungan ulang surat suara DPR RI di 147 TPS tersebar di sembilan Kabupaten dan Kota se-Kaltim.
Berdasarkan amar putusan yang terbit pada 10 Juni 2024, MK memerintah pelaksanaan penghitungan ulang dilaksanakan 21 hari sejak adanya putusan, atau diperkirakan pada awal Juli 2024.
Sembilan kabupaten/kota, terkecuali di kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) akan melakukan PSU.
“Mahulu tidak masuk dalam pemeriksaan nantinya,” sebut Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Senin (17/6/2024).
Menjelang PSU, KPU RI juga sudah melakukan pengecekan surat suara di gudang-gudang logistik penyimpanan surat suara, terutama di Balikpapan dan Samarinda.
Baca juga: KPU Kaltim Bersiap Melakukan Perhitungan Suara Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
“Ada empat gudang. Saat ini kita mulai memilah dan memilih TPS-TPS tersebut yang mana saja,” imbuhnya.
Selain itu, Fahmi juga menegaskan KPU Kaltim telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI, terkait persiapan PSU di Kaltim ini.
Pihaknya telah mendapat arahan langsung dari anggota KPU RI terkait langkah-langkah yang dilakukan pada PSU.
Baik sebelum dan sesudah penghitungan surat suara.
Mekanisme penghitungan atau rekapitulasi suara ini akan dilaksanakan serentak di 9 kabupaten/kota.
“Kemungkinan besar penghitungan suara, kita akan lakukan serentak kita menunggu surat KPU RI terkait tindak lanjut Mahkamah Konstitusi (MK),” tandas Fahmi Idris.
Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, memastikan tahapan Pilkada serentak 27 November 2024 yang saat ini sedang berlangsung, tidak akan terpengaruh oleh Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 pada 147 TPS di Provinsi Kalimantan Timur.
Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli Cek Kesiapan Logistik Penghitungan Suara Ulang di Samarinda |
![]() |
---|
Reaksi Bawaslu Kukar Terkait Penghitungan Suara Ulang Pileg di 43 TPS Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Tetapkan Anggota Legislatif Terpilih, KPU Kaltim Serahkan SK ke Mendagri untuk Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
KPU Kaltim Bersiap untuk Tahapan Calon Perseorangan di Pilgub Kalimantan Timur 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.