Berita Regional Terkini
Sosok Arbi Leo di Balik Beach Club Gunungkidul, Ini Bisnis dan Daftar Proyeknya Bareng Raffi Ahmad
Sosok Arbi Leo di balik beach club Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini bisnis Arbi Leo dan daftar proyeknya bareng Raffi Ahmad.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Proyek beach club di Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi sorotan pegiat lingkungan lantaran akan merusak kawasan karst yang melindungi sumber air warga.
Proyek beach club Gunungkidul di DI Yogyakarta yang merupakan kerja bareng antara Arbi Leo dengan Raffi Ahmad ini ramai-ramai dikritik hingga suami Nagita Slavina ini menyatakan mundur.
Namun meski Raffi Ahmad mundur, proyek beach club di Gunungkidul, DI Yogyakarta ini masih terus berjalan, lalu siapa Arbi Leo yang kerja bareng suami Nagita ini?
Untuk diketahui, Raffi Ahmad dan Arbi Leo telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan resor dan beach club Bekizart di mana rencananya akan ada 300 villa dan tiga restoran di lokasi tersebut, Sabtu (16/12/2023) lalu.
Baca juga: Viral Lahan Proyek Beach Club Gunungkidul Bermasalah, Raffi Ahmad Langsung Tarik Investasi
Pembangunan ini merupakan proyek PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) dan rencananya akan dibangun di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Beach Club Tetap Jalan Meski Raffi Ahmad Mundur
Walhi DIY, buka suara terkait mundurnya pesohor, Raffi Ahmad dalam proyek pembangunan resort dan beach club Bekizart di Pantai Krakal, Tanjungsari, Gunungkidul.
Deputi Direktur WALHI DI Yogyakarta, Dimas R Perdana, mengungkapkan mundurnya Raffi Ahmad tidak serta merta membuat pembangunan beach club tersebut batal.
Dia mengatakan, suami dari Nagita Slavina itu hanyalah pihak marketing dari mega proyek tersebut.
"Menanggapi video keputusan Raffi Ahmad, ya ini tidak hanya tentang Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad cuma bagian dari marketing besar investasi di Indonesia. Raffi gugur bukan berarti investasinya batal," kata Dimas, Rabu (12/6/2024).
Hal tersebut lantaran, berdasarkan studi yang telah dilakukan WALHI, diduga banyak industri pariwisata yang terlibat dalam pembangunan beachclub tersebut.

Namun, Dimas menuturkan, pembangunan tersebut telah melakukan pelanggaran rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Gunungkidul.
Dimas mengatakan, pihaknya akan melakukan studi lebih mendalam terkait kerusakan karst akibat aktivitas pembangunan beach club usai Raffi Ahmad menyatakan undur diri.
Baca juga: Bukan hanya Pantai Ancol Beach City, Ini 5 Tempat Wisata Pantai yang Ada di Jakarta
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong untuk pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan berkelanjutan.
Ketika ditanya terkait apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah mengetahui terkait dugaan proyek ini tidak mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Dimas menyebut pemerintah setempat belum memberikan respons.
Namun, sambungnya, Pemprov DI Yogyakarta disebut sudah melakukan kajian.
"Kalau dari Pemkab Gunungkidul, sejauh yang kami tahu, nampaknya belum merespons terkait ini.
Kalau dari pihak Pemprov responsnya soal akan dilakukan kajian terkait proyek ini," tutur Dimas seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Bali.com di artikel berjudul Tribun-Bali.com dengan judul PROYEK Beach Club di Pantai Gunungkidul Tetap Berjalan! Walau Raffi Ahmad Mundur.
Secara keseluruhan, WALHI DI Yogyakarta pun berharap agar pemerintah lebih berfokus pada pemulihan lingkungan dan perekonomian berbasis masyarakat lokal alih-alih melakukan pembangunan yang mengancam kerusakan lingkungan dan merugikan warga sekitar.
"Semua proyek yang berpotensi merusak lingkungan seharusnya tak perlu dilanjutkan," kata Dimas.
Siapa Arbi Leo?
Dilansir dari BangkaPos.com. sosok Arbi Leo adalah pengusaha yang merupakan putra daerah Bangka Belitung.
Akhir tahun lalu, smelter titanium pertama di Indonesia milik Arbi Leo yang berada di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka diresmikan Menteri Perindustrian.
Baca juga: Ajang GWN Expo 2023, Dispar Kutim Promosikan Karst Sangkulirang Mangkalihat
Smelter titanium milik Arbi Leo yang diberi nama PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) bukan satu-satunya bisnisnya.
Berkolaborasi dengan Raffi Ahmad, Arbi Leo mengembangkan Rojo Sambal yang beroperasi 2022 lalu.
Rojo Sambal adalah sebuah tempat makan berkonsep alam yang menawarkan pemandangan pantai, laut lepas, dan hutan mangrove yang telah diubah menjadi sebuah kebun binatang.
Selain itu, bersama dengan Raffi Ahmad, Arbi Leo akan membangun kebun binatang pertama di Batam.
Selain kuliner, kebun binatang dan smelter, Arbi Leo juga merambah perfilman.
Lewat Bersahaja Entertainment, Arbi Leo memproduksi film Martabak Bangka tahun disusul dengan Bisikan Jenazah yang dirilis tahun 2021.
Pengusaha yang tahun ini berusia 40 tahun ini juga merupakan Owner Pantai Indah Batu Bedaun, yang beralamat di Sungailiat Kabupaten Bangka ini.
Proyek Beach Club dan Resor di Gunungkidul
Berdasarkan rilis yang diterbitkan Walhi pada Desember 2023 lalu, resort dan beach club Bekizart yang akan dibangun di Pantai Krakal, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul itu rencananya berisi 300 vila dan tiga restoran.
Adapun proyek ini di bawah tanggungjawab PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang merupakan anak perusahaan dari RANS Group milik Raffi Ahmad dan istrinya.
Baca juga: Kutim Bakal Punya Museum dan Relief Karst Sangkulirang Mangkalihat Kutim
Namun, WALHI DI Yogyakarta menemukan lokasi pembangunan resort dan beach club tersebut menyalahi aturan karena dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
"Padahal dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," demikian temuan Walhi dikutip Rabu (12/6/2024) dari laman resminya.
Baca juga: Kaltim Provinsi Kedua Tertinggi Konflik Buaya - Manusia di Indonesia, Dampak Tambang Merusak Sungai
Berpotensi merusak kawasan karst
Walhi menyebut, wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah.
Kawasan ini memiliki sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga sekitar.
a menjelaskan, meskipun memiliki sungai bawah tanah, namun Kapanewon Tanjungsari selama ini merupakan wilayah yang rawan akan kekeringan.
"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Kepala Divisi Kampanye Walhi, Elki Setiyo Hadi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (24/12/2023).
Pihaknya mempertanyakan rencana pembangunan beach club seluas 10 hektar tersebut, karena pembangunan dilakukan di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur.
Menurut Elki, sesuai dengan Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentangan Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
"Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Ia kembali menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah dengan topografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.
Bukit-bukit karst menurutnya penting sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitar.
"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ucap Elki.
Ia menambahkan, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Selain itu, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari memiliki zona rawan bencana banjir dan zona rawan amblesan tinggi.
Elki menilai, pembangunan beach club dengan luasan tersebut bisa memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung air di wilayah Tanjungsari.
Baca juga: Kaltim Provinsi Kedua Tertinggi Konflik Buaya - Manusia di Indonesia, Dampak Tambang Merusak Sungai
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.