Berita Samarinda Terkini
Jelang Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024, Gudang Logistik KPU Kaltim Dijaga Ketat Kepolisian
Jelang penghitungan suara ulang Pileg 2024, gudang logistik KPU di Samarinda dijaga ketat kepolisian,
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Gudang logistik KPU Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dijaga ketat kepolisian jelang penghitungan suara ulang (PSU).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, gudang logistik milik KPU Kaltim di Kompleks Pergudangan, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dijaga ketat menjelang pelaksanaan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, penghitungan suara ulang akan dilaksanakan di 147 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kaltim.
Terkait hal itu, Kapolresta Samarinda melakukan kunjungan pada Sabtu (16/6/2024) lalu bersama jajarannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan pengamanan surat suara sebelum dilakukan penghitungan suara ulang.
Baca juga: KPU Kaltim Bersiap Melakukan Perhitungan Suara Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
Perwira menengah Polri itu pun memastikan bahwa gudang KPU benar-benar aman dan dijaga oleh personel yang telah ditempatkan.
"Sebagai bentuk dukungan pelaksanaan pemilu yang aman dan jujur," tegasnya, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, Kombes Pol Ary juga memastikan bahwa seluruh kesiapan logistik pemilu yang bakal dilakukan penghitungan suara ulang telah siap.
Pihakanya terus berupaya mencegah hal–hal yang dapat menghambat proses penghitungan suara ulang DPR RI daerah pemilihan Kaltim.
"Kami harapkan agar masyarakat juga terlibat dalam menjaga keamanan selama proses penghitungan ulang surat suara berlangsung," tukasnya.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar kondusif. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024," sambung perwira berpangkat melati tiga di pundaknya ini.
Pengamanan dan pengecekan ketat terhadap gudang logistik juga diharapkan dapat memberikan keyakinan ke masyarakat terkait keamanan serta keteraturan proses penghitungan suara ulang .
"Karena seluruh pihak, baik kepolisian maupun KPU telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menyelenggarakan pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas," tandas Kombes Pol Ary.
Baca juga: MK Kabulkan Sebagian Gugatan Demokrat, 147 TPS Hitung Ulang Suara, KPU Kaltim: Kami Ikuti
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyungkapkan, bahwa permintaan pengamanan sudah ditempuhnya ke Polda Kaltim selepas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 10 Juni 2024 tersebut telah keluar.
“Kami (KPU Kaltim) langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan melakukan supervisi KPU di 9 kabupaten/kota se-Kaltim, minus Mahulu untuk mengamankan gudang logistik,” tegasnya.
Nantinya setelah surat dinas telah terbit, KPU Kaltim akan memilah kotak suara yang akan dihitung ulang.
Surat dinas merupakan pegangan teknis pihak KPU Kaltim melakukan perhitungan ulang surat suara.
“Jadi saat ini masih ada di gudang logistik. KPU kabupaten/kota sendiri belum tahu di mana kotak dari masing-masing TPS yang perlu dihitung ulang sesuai putusan MK itu,” tandasnya.
“Saat ada surat dinas, baru mencari kotaknya, didampingi Bawaslu, aparat keamanan, serta peserta pemilu lainnya. Setelah terkumpul baru dibuka dan dihitung ulang,” imbuh Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, MK dalam putusan bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 10 Juni lalu mengabulkan sebagian gugatan Demokrat Kaltim atas dugaan terjadinya pengurangan hasil perolehan suara di Pileg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim.
Demokrat menggugat adanya penambahan suara yang didapat PAN dan berdampak didapatnya kursi terakhir DPR RI oleh PAN.
Dugaan kecurangan terjadi di 147 TPS di Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Baca juga: Tetapkan Anggota Legislatif Terpilih, KPU Kaltim Serahkan SK ke Mendagri untuk Jadwal Pelantikan
Berikut rincian TPS di Kaltim yang akan akan melaksanakan penghitungan suara ulang:
- 43 TPS di Kutai Kartanegara
- 41 TPS di Samarinda
- 25 TPS di Balikpapan
- 16 TPS di Kutai Timur
- 6 TPS di Bontang
- 6 TPS di Berau
- 4 TPS di Kutai Barat
- 4 TPS di Paser
- 2 TPS di Penajam Paser Utara (PPU). (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.