Tribun Kaltim Hari Ini

KPU RI Cek Gudang di Kaltim, Jadwal Penghitungan Suara Ulang di 147 TPS Awal Juli

KPU RI cek gudang di Kaltim untuk persiapan penghitungan suara ulang di 147 TPS yang akan dilakukan awal Juli 2024 ini.

TribunKaltim.co
TRIBUN KALTIM HARI INI - Halaman depan Tribun Kaltim hari ini edisi Selasa (18/6/2024). Salah satu tema yang dibahas adalah penghitungan suara ulang di Kalimantan Timur. KPU RI cek gudang di Kaltim untuk persiapan penghitungan suara ulang di 147 TPS yang akan dilakukan awal Juli 2024 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  kunjungan kerja ke Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. 

KPU RI secara langsung memastikan persiapan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di 147 TPS di Provinsi Kalimantan Timur.

Pengecekan persiapan oleh KPU RI sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu legislatif untuk DPR RI di Dapil Kaltim terkait penghitungan suara ulang di 147 TPS

"Saya dan anggota KPU RI lainnya melakukan kunjungan kerja mulai dari KPU Balikpapan, KPU Kaltim, dan KPU Kota Samarinda," ujar Anggota KPU RI Idham Kholik, saat berada di Kota Samarinda, Sabtu (15/6/2024) lalu.

Baca juga: Cegah PSU Kembali Terulang, Inilah Sejumlah Langkah yang DiambIl KPU Kaltim Jelang Pilkada 2024

Baca juga: KPU Balikpapan Akui PSU di TPS 31 Kelurahan Damai Akibat Kelalaian Bersama yang Bersifat Paripurna

Baca juga: Rekomendasi Telah Diserahkan, PSU di Kelurahan Baqa Samarinda Seberang Segera Dilaksanakan

Kunjungan ini bertujuan memastikan persiapan pelaksanaan PSU yang akan dilakukan dalam beberapa waktu kedepan.

"Kami ingin memastikan dokumen surat suara yang tersebar di 147 TPS di 9 kabupaten/kota dalam kondisi aman.

Kami menyaksikan langsung gudang penyimpanan logistik di KPU Kota Samarinda yang dalam kondisi baik dan dijaga aparat keamanan," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi aparat keamanan melakukan penjagaan secara ketat untuk keamanan kotak dan surat suara yang ada di gudang penyimpanan logistik.

Surat Dinas Diterbitkan

KPU RI juga akan menerbitkan surat dinas dan informasi, terkait kapan penyelenggaraan PSU akan dimulai serta sosialisasi oleh KPU Kaltim kepada masyarakat.

Karena hasil penghitungan atau hasil rekapitulasi di tingkat provinsi yang menjadi penggabungan perolehan suara dalam satu dapil itu berasal dari form d.hasil kabupaten/kota, dan form d.hasil kab/kota, itu dari fotm d.hasil PPK.

“Rekapannya berjenjang.

Anggota KPU RI Idham Kholik, saat berada di Kota Samarinda, Sabtu (15/6/2024) lalu. Mengecek kesiapan KPU Kaltim dan Kabupaten/Kota terkait Perhitungan Suara Ulang (PSU), DPR RI Dapil Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/HO
CEK PSU - Anggota KPU RI Idham Kholik, saat berada di Kota Samarinda, Sabtu (15/6/2024) lalu. Mengecek kesiapan KPU Kaltim dan Kabupaten/Kota terkait Perhitungan Suara Ulang (PSU), DPR RI Dapil Kaltim.(TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Agar publik bisa mengetahui, jika publik mengecek perolehan suara pemilu di salah satu kecamatan, ternyata ada perbedaan, mengapa, itu dapat mengetahui kronologisnya dengan baik,” terangnya.

Dalam waktu dekat, KPU akan menerbitkan surat dinas, dan nanti informasinya disampaikan oleh KPU Kaltim.

Baca juga: Ada Rekomendasi PSU, KPU Samarinda Pastikan Pleno Tetap Berjalan

Menurut Idham, ini merupakan informasi yang harus disebarluaskan kepada peserta pemilu, stakeholder, serta media yang terlibat sebagai penyebar informasi ke publik.

“Kami perintahkan KPU Kaltim sosialisasi ke peserta, stakeholder, khususnya rekan media.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved