Berita Balikpapan Terkini
Proses Verifikasi Pendaftaran PPDB 2024, Disdikbud Balikpapan Gandeng Sejumlah OPD
Proses verifikasi dan validasi pendaftaran PPDB 2024, Disdikbud Balikpapan gandeng sejumlah OPD.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai tim verifikator.
Hal ini dilakukan untuk mendukung proses verifikasi dan validasi saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2024-2025 di Balikpapan.
Khususnya pada jalur-jalur yang dibuka dalam pendaftaran PPDB tersebut yang meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Tingkat SD dan SMP di Balikpapan, Disdikbud Buka 4 Jalur
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik mengatakan, terdapat jalur khusus untuk para tahfiz, di mana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan sebagai tim verifikator.
"Tim verifikator ini akan melakukan verifikasi secara langsung terhadap anak-anak yang melalui jalur tahfiz. Mereka akan dites sambung ayat, apakah hafalannya benar atau tidak," ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Kemudian jalur perpindahan tugas orangtua/wali, Disdikbud menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.
"Karena dia (Disdukcapil) yang tahu kapan dia (calon peserta didik) pindah, apakah sudah lebih dari satu tahun atau tidak," ucap Irvan.
Baca juga: Pandangan Pengamat Politik soal Risiko Terulangnya Kembali Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan 2024
Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan juga digandeng Disdikbud untuk jalur afirmasi.
"Untuk mengetahui yang bersangkutan itu masuk dalam kategori afirmasi atau tidak," imbuhnya.
Irvan mengatakan bahwa desk pusat pelayanan verifikasi dan validasi data terpusat di Kantor Disdikbud Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Semua verifikasinya langsung disini (Kantor Disdikbud Balikpapan), sehingga orang tua/wali tidak mondar mandir atau ke sana kemari," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.