Berita Viral
Usai Sebutan Kampung Maling Viral, Kini Camat Sukolilo Disorot, Harta Kekayaan dan Isi Garasi Diulik
Usai sebutan Kampung Maling viral, kini sosok Camat Sukolilo, Pati Jawa Tengah disorot. Bahkan harta kekayaan dan isi garasinya diulik
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Kemudian, Andrik Sulaksono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6.000.000.
Lalu ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp73.723.083.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Andrik Sulaksono sebesar Rp178.723.083.
Tanggapan Andrik Sulaksono
Buntut dari viralnya wilayah Sukolilo dicap Kampung Bandit, Andrik Sulaksono selaku Camat mengumpulkan tokoh masyarakat.
Baca juga: Kapolres Kutim Terima Aduan Kasus Rental Mobil dan Keluhan Aparat Lapangan di Jumat Curhat
Pihaknya memanggil sejumlah pihak dan mengadakan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Selasa (11/6/2024).
Mengutip Tribunnews.com, rapat ini dilakukan untuk membahas tentang keamanan dan ketertiban masyarakat supaya main hakim sendiri tak terulang lagi.
Andrik Sulaksono menuturkan, dalam rapat ini, ia mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kapolsek, Danramil, para kepala sekolah, kepala desa hingga para pengurus organisasi keagaman.
"Ini langkah dari kami Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) untuk menindaklanjuti kejadian beberapa hari lalu di Sumbersoko," kata Andrik.
Dengan dikumpulkannya para kepala desa dan tokoh masyarakat hingga tokoh keagamaan, ia berharap kegiatan serupa juga bisa dilakukan di tingkat desa.
Ia berharap, di tingkat desa para pemangku keamanan dan ketertiban masyarakat bisa menjalin komunikasi intensif, termasuk para pemudanya agar hal negatif bisa dicegah.
"Jika ada potensi permasalahan, silakan koordinasikan dengan kami. Ketika ada informasi, kami yakin jajaran Forkopimcam akan selalu siap menyelesaikan permasalahan," ucap Andrik.
Andrik pun berujar, saat ini kondisi ketertiban dan keamanan di wilayahnya secara umum kondusif.
Ia pun tak menampik bahwa imbas dari kejadian di Desa Sumbersoko, beberapa waktu lalu, citra Sukolilo menjadi buruk.
Komentar-komentar negatif tentang Sukolilo juga marak di media sosial.
Andrik pun menyadari dan bisa memaklumi hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.