Gandeng DKP3A Kaltim, Kemenko PMK Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak
Gandeng DKP3A Kaltim, Kemenko PMK sosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di ranah daring.
Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di ranah dalam jaringan (daring).
Kegiatan yang dikemas dalam rapat koordinasi daerah itu berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (20/6/2024).
Rapat koordinasi daerah ini dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi maupun kabupaten atau kota, akademisi, hingga stakeholder terkait.
Dengan menggandeng Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, kegiatan ini menyoroti angka kasus kekerasan melalui daring pada anak yang meningkat di beberapa daerah, termasuk Kalimantan Timur.
Baca juga: Songsong IKN, DKP3A Kaltim Dorong Upaya Pencegahan TPPO Lewat Sosialisasi dan Advokasi
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Srihastuti mengatakan bahwa kasus pornografi di Indonesia mulai pada tahun 2016 hingga 2024 mencapai sekitar 1928 kasus, di mana didominasi oleh laman daring.
Bahkan, kata dia, temuan terbanyak terjadi pada tahun 2023 dengan jumlah sekitar 463 kasus pornografi anak.
"Memang kami lihat di Kaltim, data-data menunjukkan adanya peningkatan angka kekerasan terhadap anak, yang paling banyak adalah kekerasan seksual. Kalau kita lihat kekerasan seksual ini disebabkan karena anak-anak bermain di internet, berbasis gender online," ungkapnya.
"Sehingga, kami berdiskusi dengan teman-teman di daerah, mendapat masukan dan tau seperti apa kondisinya, tantangan mereka seperti apa. Nah ini yg membuat kita memperkuat dalam menyiapkan kebijakan secara nasional-nya," jelasnya.
Baca juga: Dorong Penyusunan Data Terpilah, DKP3A Kaltim Gelar Pelatihan Sistem Informasi Data Gender
Sementara Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengatakan, terdapat dua kemungkinan dari terjadinya peningkatan kasus tersebut.
Di antaranya, kondisi kasus kekerasan anak yang memang meningkat ataupun kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan kejadian dengan adanya berbagai lembaga yang memberikan pelayanan tersebut.
"Kita tidak pernah menyangka, teknologi akan membawa dampak seperti ini, terlebih 30 persen Kaltim adalah anak-anak. Itu artinya, nanti generasi emasnya, bonus demografi-nya adalah anak-anak dan remaja," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap, pemerintah dapat terus memberikan ruang untuk masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap anak.
"Kita berharap, mudahan kita saja tidak hanya memberikan contoh dan teladan, tapi ikut memahami secara dini apa yang terjadi pada anak ketika berurusan dengan teknologi, familiar dengan gawai dan berselancar di sosial media," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.