Mako Brimob Polri Didirikan di Jonggon, Ketua DPRD Kukar Beberkan Dampak Positifnya
Mako Brimob Polri didirikan di Jonggon, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid beberkan dampak positifnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mendukung penuh berdirinya Mako Pasukan Pelopor ll Korps Brimob Polri di Desa Jonggon, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dibangun di atas lahan seluas 200 hektare, pembangunan Mako Brimob merupakan aksi tindak lanjut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk itu, Abdul Rasid sangat mengapresiasi dan mendukung pembangunan Mako Pasukan Pelopor ll Korps Brimob Polri di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Apalagi, pembangunan ini diyakini dapat memberikan pengamanan dan pengawalan dalam mendukung proses pembanguan IKN Nusantara.
Baca juga: Abdul Rasid Ingin Teruna Dara Berikan Kontribusi Nyata untuk Promosi Wisata Kukar
Politisi Partai Golkar itu menilai, masyarakat di sekitar bakal merasakan dampak ekonomi dari adanya pembangunan Mako Pasbrimob.
Hal ini lantaran akan ada ribuan polisi yang tinggal di kawasan tersebut.
Kebutuhan sehari-hari bisa dibeli diarea itu, tentunya dapat meningkatkan ekonomi yang ada.
Selain itu, masyarakat juga bisa menangkap peluang dan potensi ini. Salah satunya dengan membuka usaha atau UMKM.
"Ini kan membuat kawasan baru, mudah-mudahan harapan kita bisa mempercepat pembangunan daerah atas dan bawah bisa tersambung,” imbuhnya, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Abdul Rasid Takjub Sepak Bola Wanita di Kutai Kartanegara Digandrungi Banyak Peminat
Sebagai informasi, Dankobrimob Komjen Pol. Drs. Imam Widodo belum lama ini telah meresmikan Markas Komando Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri.
Adapun Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri dipimpin oleh Brigjen Pol. Arif Budiman dan membawahi 3 resimen (1 Resimen Gegana dan 2 Resimen Pelopor).
Selain itu, juga berperan sebagai pembina teknis 13 Satuan Brimob Polda diantaranya (Kaltim, Kaltara, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, NTB dan NTT). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.