Berita Pemkot Balikpapan

Kekerasan Asusila pada Anak di Balikpapan Masih jadi Ancaman, DP3AKB Perkuat Sistem Pelaporan

Kekerasan asusila pada anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama di Balikpapan

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
KASUS ASUSILA BALIKPAPAN - Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menyatakan, perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga harus ikut peduli dan berani melapor. Anak harus dilindungi, bukan disalahkan. Stigma dan rasa takut sering membuat kasus terlambat dilaporkan, Senin (29/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kekerasan asusila pada anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat Balikpapan agar lebih waspada.

Sebab pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, mengatakan rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.

Baca juga: Penasehat Hukum Berhalangan Hadir, Sidang Perkara Asusila Anak di PN Balikpapan Kembali Ditunda

Namun faktanya, banyak kasus justru melibatkan orang-orang yang memiliki kedekatan, mulai dari keluarga besar, tetangga, hingga pihak yang dipercaya orang tua.

"Pelaku sering menggunakan intimidasi halus yang membuat anak bingung dan takut bercerita. Karena itu, keluarga harus membangun rasa aman agar anak berani terbuka,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Untuk menekan angka kasus, DP3AKB memperkuat sistem pelaporan.

Masyarakat bisa melapor melalui hotline darurat, jejaring kelurahan, atau langsung ke dinas.

Pemerintah daerah juga menggandeng aparat penegak hukum. Tujuannya agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan akan kami tangani serius. Korban mendapat pendampingan psikologis, medis, maupun hukum. Tidak ada kasus yang boleh terabaikan,” tegas Heria.

Haria menyebutkan, selain penanganan, pencegahan dianggap lebih penting.

Orangtua diminta membangun komunikasi sehat secara anak. Edukasi perlindungan diri harus diberikan sejak dini.

Baca juga: Sidang Kelima Perkara Asusila Balita di Balikpapan, Dokter Forensik RSKD Jadi Saksi

“Anak harus tahu batasan tubuh, berani berkata tidak, dan tahu cara melapor,” ujarnya.

Menurut Heria, banyak kasus terlambat terungkap karena anak tidak berani bicara.

Sementara keluarga kurang peka terhadap perubahan perilaku. Pencegahan hanya bisa berhasil jika semua pihak terlibat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved