Berita Viral
Klarifikasi Wanita Muda di Video Viral Opa Ambon, Ngaku Sadar Direkam dan Syok saat Tersebar
Pengakuan wanita muda di video viral Opa Ambon, sadar saat direkam dan syok saat tersebar.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan wanita muda di video viral Opa Ambon, sadar saat direkam dan syok saat tersebar.
Sebelumnya, video viral Opa Ambon beredar di media sosial berisi adegan tak senonoh antara seorang kakek berusia 62 tahun tampak tak berbusana terekam bersama dengan wanita muda.
Sang kakek dan wanita muda terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.
Wanita muda mengakui jika itu video dirinya bersama kakek berusia 62 tahun, sadar saat direkam dan menyebut itu adalah video lama.
Baca juga: Fakta Baru Video Viral Opa Ambon dan Wanita Muda, Ternyata Keduanya Tetangga Dekat
Namun, dirinya mengaku syok karena video tersebut tersebar viral.
"Akibat dari perbuatan tersangka korban mengalami shock atau takut atas beredarnya video pornografi korban yang tersebar di media sosial akibat perbuatan tersangka," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Jane Luhukay dalam keterangan pers, Senin (24/6/2024).

Bahkan saat mengetahui videonya viral, korban (EL) merasa panik dan takut.
Alhasil, korban segera melaporkan hal tersebut ke Mapolres Ambon.
"Korban merasa panik dan takut. Korban langsung menuju ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk membuat laporan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Ternyata Bukan Video Lama
Hal itu berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan penyidik Reskrim yang mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 17 Mei 2024.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda. Jane Luhukay dalam keterangan persnya menyatakan, video itu diambil pada 17 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIT di salah satu Hotel di Kota Ambon.
"Kejadian tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIT, di salah satu hotel di Kota Ambon," ungkapnya, Senin (24/6/2024).
Dijelaskan, awalnya tersangka menyuruh korban mengikuti tersangka.
Ketika sampai di hotel tersebut, tersangka melakukan hubungan badan dan menyuruh merekam aksi mereka berdua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.