Berita Viral

Trending, Ada Apa dengan Polda Sumbar? Buntut Viral Dugaan Polisi Aniaya Afif Maulana hingga Tewas

Trending ada apa dengan Polda Sumbar? Buntut dugaan polisi aniaya Afif Maulana jadi viral, Polda Sumbar disorot karena mencari orang yang viralkan.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com-Yola Sastra/Dok LBH via Tribunnews.com
DUGAAN POLISI ANIAYA AFIF MAULANA - Anggun Anggriani (32), ibu almarhum Afif Maulana (13), menunjukkan foto anaknya sambil menahan tangis di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024). Kanan: Lokasi penemuan jenazah di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Trending ada apa dengan Polda Sumbar? Buntut dugaan polisi aniaya Afif Maulana jadi viral, Polda Sumbar disorot karena mencari orang yang viralkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa (25/6/2024) Polda Sumbar masuk deretan trending x (dulu Twitter).

Ada apa dengan Polda Sumbar hingga ramai dibahas di media sosial dan menjadi trending x.

Keyword Polda Sumbar menjadi trending x terkait dengan kasus dugaan polisi menganiaya Afif Maulana (13) hingga tewas yang menjadi viral.

Namun yang membuat Polda Sumbar menjadi sorotan dalam kasus dugaan polisi aniaya Afif Maulana ini lantaran yang dicari justru orang yang memviralkan. 

Baca juga: Sosok Afif Maulana, Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, Ini Kronologinya

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kata Polisi Soal Dugaan Rekayasa

Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Opa Ambon dan Wanita Muda, Polisi Buru Pelaku Penyebar dan Nasib Pemeran

Langkah Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan dugaan polisi aniaya Afif Maulana hingga tewas alih-alih mencari pelaku atau mengusut kasusnya membuat warganet dan sejumlah pihak bereaksi.  

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tindakan Polda Sumatera Barat mencari orang yang viralkan dugaan penganiayaan polisi kepada Afif Maulana (13) hingga tewas sebagai upaya intimidasi.

"Ya ini bentuk intimidasi," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Hari mengatakan, upaya Polda Sumatera Barat itu membuat keluarga korban ketakutan, termasuk 18 korban penganiayaan lainnya yang masih hidup.

Keluarga korban merasa takut karena anaknya akan diproses hukum dan dilaporkan sebagai kejahatan pencemaran nama baik.

Hari melanjutkan, intimidasi tersebut juga akan berdampak pada psikologi korban.

Akibatnya, mereka bisa jadi memberikan keterangan yang bias oleh ketakutan sehingga kasus tidak bisa diselesaikan dengan terang.

"Bahkan (akibat intimidasi) bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B.

DUGAAN POLISI ANIAYA AFIF MAULANA  - Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, AM (13), di Kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024).
DUGAAN POLISI ANIAYA AFIF MAULANA - Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, AM (13), di Kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Sumber: Dok. LBH Padang via Tribunnews)

Ini yang kita minta upaya kami supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghentikan upaya intimidasi yang dilakukan Polda Sumut.

Baca juga: Sebut Kasus Vina Cirebon tak Akan Dapat Keadilan, Hotman Paris Singgung DPO yang Dihilangkan Polisi

"Kepada Kapolri untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada keluarga korban," ucap Hari.

Kompolnas Surati Polda Sumbar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved