Berita Viral
Trending, Ada Apa dengan Polda Sumbar? Buntut Viral Dugaan Polisi Aniaya Afif Maulana hingga Tewas
Trending ada apa dengan Polda Sumbar? Buntut dugaan polisi aniaya Afif Maulana jadi viral, Polda Sumbar disorot karena mencari orang yang viralkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa (25/6/2024) Polda Sumbar masuk deretan trending x (dulu Twitter).
Ada apa dengan Polda Sumbar hingga ramai dibahas di media sosial dan menjadi trending x.
Keyword Polda Sumbar menjadi trending x terkait dengan kasus dugaan polisi menganiaya Afif Maulana (13) hingga tewas yang menjadi viral.
Namun yang membuat Polda Sumbar menjadi sorotan dalam kasus dugaan polisi aniaya Afif Maulana ini lantaran yang dicari justru orang yang memviralkan.
Baca juga: Sosok Afif Maulana, Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, Ini Kronologinya
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kata Polisi Soal Dugaan Rekayasa
Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Opa Ambon dan Wanita Muda, Polisi Buru Pelaku Penyebar dan Nasib Pemeran
Langkah Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan dugaan polisi aniaya Afif Maulana hingga tewas alih-alih mencari pelaku atau mengusut kasusnya membuat warganet dan sejumlah pihak bereaksi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tindakan Polda Sumatera Barat mencari orang yang viralkan dugaan penganiayaan polisi kepada Afif Maulana (13) hingga tewas sebagai upaya intimidasi.
"Ya ini bentuk intimidasi," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Hari mengatakan, upaya Polda Sumatera Barat itu membuat keluarga korban ketakutan, termasuk 18 korban penganiayaan lainnya yang masih hidup.
Keluarga korban merasa takut karena anaknya akan diproses hukum dan dilaporkan sebagai kejahatan pencemaran nama baik.
Hari melanjutkan, intimidasi tersebut juga akan berdampak pada psikologi korban.
Akibatnya, mereka bisa jadi memberikan keterangan yang bias oleh ketakutan sehingga kasus tidak bisa diselesaikan dengan terang.
"Bahkan (akibat intimidasi) bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B.

Ini yang kita minta upaya kami supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghentikan upaya intimidasi yang dilakukan Polda Sumut.
Baca juga: Sebut Kasus Vina Cirebon tak Akan Dapat Keadilan, Hotman Paris Singgung DPO yang Dihilangkan Polisi
"Kepada Kapolri untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada keluarga korban," ucap Hari.
Kompolnas Surati Polda Sumbar
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus dugaan penyiksaan anak bernama Afif Maulana (13) hingga tewas di Padang.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan ke Padang untuk mengklarifikasi terkait kasus kematian siswa sekolah menengah pertama (SMP) tersebut.
"Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumbar. Dalam waktu dekat kita turun ke Padang," kata Poengky dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah komisi serta pihak keluarga korban ihwal kasus kematian Afif.
Dikutip dari Kompas.com, komisi-komisi yang dimaksud, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Sementara dari pihak keluarga korban diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.
Baca juga: Polresta Balikpapan Intensifkan Pengawasan Judi Online di Ponsel Anggota Polisi
LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, korban bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu (8/6) malam hingga Minggu dini hari, karena diduga hendak melakukan tawuran.
“Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM.
Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, Jumat (21/6.
Indira menduga anak-anak dan pemuda yang ditangkap tersebut mendapat siksaan agar mengaku hendak melakukan tawuran.
Alasan Polda Sumbar
Diberitakan, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus Afif di media sosial.
Alasannya, Suharyanto berkata, narasi tersebut merupakan tuduhan yang berpotensi merusak citra institusi polisi.
Pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif.
"Dia (orang yang memviralkan) harus (memberi) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu?
Baca juga: Pecat Anggota Terlibat dan Bekingi Judi Online, Polri Minta Masyarakat tak Ragu Lapor via WhatsApp
Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” kata Suharyanto, dilansir dari Kompas.id.
Kronologi Kejadian
Adapun Afif adalah seorang pelajar berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di Sungai Kuranji, dekat jembatan Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Saat ditemukan, jenazah Afif mengapung di sungai dengan luka lebam pada bagian punggung dan perutnya.
Dugaan kematian Afif akibat dianiaya polisi mencuat setelah keterangan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara yang berpatroli yang juga merupakan teman Afif.
Namun Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.
Suharyono mengeklaim tidak ada Afif saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," jelasnya, dilansir dari Kompas TV, Senin (24/6/2024).
Baca juga: 8 Barang Bukti Dugaan Oknum Polisi Terlibat dalam Peredaran Sabu di Balikpapan, Ada Tas Kulit
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Trending, Marshel Widianto Diusung Gerindra di Pilkada Tangsel 2024, Nikita Mirzani Ajak tak Pilih |
![]() |
---|
Sempat Trending, Polisi Bantah Ada Kejadian di Babarsari, Korban Laporkan Keributan di Yogyakarta |
![]() |
---|
Trending, Profil Robby Purba yang Kini Minta Maaf Usai Bikin Sekuriti Dipecat, Siap Berikan Bantuan |
![]() |
---|
Profil Bayu Pradana, Eks Timnas Indonesia Trending X, Terlibat Pengeroyokan Wasit Tarkam di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.