Pileg 2024
Rincian TPS di Kaltim yang Akan Laksanakan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024, Dampaknya ke Caleg
Inilah rincian 147 TPS di Kaltim dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) dan dampaknya bagi Calon Legislatif (Caleg).
Sebagai informasi, Partai Demokrat Kaltim menyoal adanya penyusutan suara yang didapat pihaknya pada Pileg 2024 sebanyak 183 suara, sementara PAN justru mengalami penambahan sebanyak 366 suara.
Dampak selisih suara itu membuat potensi kursi terakhir tidak didapat oleh calon legislatif (caleg) dari Demokrat untuk DPR RI dapil Kaltim, Irwan.
Kursi terakhir akhirnya beralih ke Edi Oloan Pasaribu, caleg DPR RI dari PAN.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kaltim pada 8 Maret lalu, menetapkan perolehan suara total yang didapat Partai Demokrat dalam Pileg DPR RI sebesar 110.752 suara, Irwan mendapat suara sebanyak 66.077 suara.
Sementara PAN mendapat 111.141 suara dengan caleg pemilik suara terbanyaknya Edi Oloan Pasaribu dengan suara sebanyak 34.128 suara.
PHPU sendiri berakhir dengan putusan MK yang meminta agar dilakukan perhitungan surat suara ulang di 147 TPS se-Kaltim yang dituntut oleh Partai Demokrat.
Setelah melakukan uji petik secara acak terhadap beberapa TPS dengan menyandingkan C.Hasil dengan D.Hasil dari para pihak, terdapat ketidakkonsistenan perolehan suara PAN dan Partai Demokrat.
Akibatnya, didapati selisih atau koreksi perolehan suara yang tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan oleh Termohon (PAN).
“Apapun hasilnya nanti, menjadi keputusannya final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi prasangka lain agar pemilu di Kaltim bisa diterima,” pungkas Irwan.
Berikut rincian TPS di Kaltim yang akan melaksanakan penghitungan suara ulang:
- 43 TPS di Kutai Kartanegara
- 41 TPS di Samarinda
- 25 TPS di Balikpapan
- 16 TPS di Kutai Timur
- 6 TPS di Bontang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.